NIUS.id – Upaya menjaga transparansi dan ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran publik terus dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Tahun ini, dari 11 organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang mengajukan bantuan dana hibah, hanya tujuh yang dinyatakan lolos verifikasi, sementara empat Ormas lainnya gagal karena dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun keberadaan fisik.
Kepala Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono, menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat oleh tim di lapangan. Hasilnya, sejumlah Ormas diketahui tidak memiliki kantor yang jelas, tidak aktif beroperasi, bahkan ada yang terindikasi baru dibentuk untuk mendapatkan dana hibah.
“Kami melakukan verifikasi menyeluruh. Ormas harus benar-benar ada kegiatannya, punya tempat, ada plang nama, akta notaris, dan struktur pengurus yang jelas. Dari hasil pengecekan, empat Ormas tidak memenuhi syarat,” terang Tejo beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, total dana hibah yang dialokasikan tahun ini mencapai Rp1 miliar, yang akan dibagikan kepada tujuh Ormas yang lolos verifikasi. Besaran dana yang diterima setiap organisasi bervariasi, menyesuaikan hasil penilaian kelayakan serta kebutuhan masing-masing.
“Nilainya tidak sama, ada yang dapat Rp100 juta, ada yang sampai Rp200 juta, tergantung hasil penilaian,” katanya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Kutim dalam memastikan setiap rupiah dana hibah dimanfaatkan oleh lembaga yang benar-benar aktif dan memiliki kontribusi bagi masyarakat.
Sementara itu, penyaluran dana hibah untuk partai politik (Parpol) di Kutim dipastikan berjalan tanpa kendala. Menurut Tejo, mekanismenya telah memiliki formula baku berdasarkan jumlah suara sah dalam pemilu.
“Untuk Parpol, tidak perlu verifikasi fisik. Hitungannya sudah tetap, yaitu Rp7.000 per suara sah,” jelasnya.
Melalui proses ketat ini, Kesbangpol Kutim berharap penyaluran dana hibah dapat berlangsung lebih akuntabel serta mendorong peningkatan kinerja Ormas dan Parpol dalam mendukung pembangunan daerah.
Laporan Wartawan NIUS.id, Dahlia



