NIUS.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, melantik Kepala Desa (Kades) Antar Waktu Desa Sepaso Selatan bersama anggota BPD Antar Waktu Desa Sepaso Selatan dan Desa Sepaso, Senin (3/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Provinsi Kaltim Arfan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Plt Camat Bengalon Syuhada, serta jajaran Forkopimcam, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah bergantung pada kekuatan kolaborasi antara semua tingkatan pemerintahan — mulai dari kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT.
“Pemkab Kutim saat ini memiliki 50 program unggulan yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemerintahan hingga ke tingkat bawah,” tegas Ardiansyah.
Salah satu program prioritas yang menjadi perhatian utama, lanjutnya, adalah bantuan keuangan untuk RT, yang kini naik signifikan dari Rp50 juta menjadi Rp250 juta per RT. Bantuan ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur di lingkungan, menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Dana tersebut harus dikelola secara transparan dan sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Kepala desa dan RT harus bekerja seiring dalam menjalankan setiap program,” jelasnya.
Ardiansyah juga menekankan bahwa RT merupakan garda terdepan pembangunan, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Setiap program yang dijalankan, katanya, harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan riil seperti kemiskinan dan stunting di tingkat lingkungan.
“Saya minta sinergi antara kepala desa dan RT terus diperkuat. Jangan berjalan sendiri-sendiri. Pemerintahan yang solid akan membawa hasil yang maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Camat Bengalon Syuhada dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) Desa Sepaso Selatan telah berlangsung secara demokratis dan terbuka melalui mekanisme musyawarah desa.
“Dari tiga calon yang mengikuti proses tersebut, yakni Sadaruddin, Muhammad Ali, dan Sahbuddin, akhirnya terpilih Sadaruddin sebagai Kepala Desa Sepaso Selatan,” jelas Syuhada.
Bupati berharap pelantikan ini menjadi momentum baru bagi Desa Sepaso Selatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Mari bersama kita wujudkan Kutai Timur yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing,” pungkas Ardiansyah. (*)



