EKONOMINEWS

Kemenko PMK Cari Titik Tengah Aturan Rokok, Petani dan Kesehatan Sama-sama Dipertimbangkan

×

Kemenko PMK Cari Titik Tengah Aturan Rokok, Petani dan Kesehatan Sama-sama Dipertimbangkan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi

NIUS.id – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan proses penyusunan regulasi pembatasan kadar tar dan nikotin pada produk tembakau masih terus berjalan. Pemerintah memastikan, seluruh aspirasi dari berbagai pihak akan didengar sebelum kebijakan diputuskan.

Menteri Koordinator PMK Pratikno mengatakan, penetapan batas maksimal kadar nikotin dan tar memang menjadi kewenangan pihaknya, sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, Kemenko PMK membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan.

Menurut dia, perbedaan kepentingan dalam isu ini cukup terasa. Di satu sisi ada kekhawatiran dari petani dan pelaku industri, sementara di sisi lain ada dorongan kuat dari aspek kesehatan masyarakat.

Pratikno bahkan mengaku cukup memahami dinamika tersebut. Ia bercerita tumbuh di lingkungan pedesaan yang banyak bergantung pada tembakau, terutama saat musim kemarau.

“Industri hasil tembakau ini memang menyerap tenaga kerja besar dan memberi kontribusi bagi negara. Karena itu, kebijakan yang diambil harus bisa menjembatani berbagai kepentingan,” ujarnya.

Dalam prosesnya, Kemenko PMK tidak berjalan sendiri. Sejumlah kementerian seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan turut dilibatkan dalam pembahasan lintas sektor.

Rapat koordinasi dilakukan secara bertahap, mulai dari level teknis hingga tingkat menteri, untuk mencari formulasi kebijakan yang dianggap paling seimbang—baik bagi petani, pekerja, pelaku usaha, maupun kepentingan kesehatan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono, menyebut proses penyerapan aspirasi dilakukan secara aktif melalui berbagai forum, termasuk diskusi dengan akademisi, asosiasi pekerja, dan perwakilan petani.

Ia menegaskan, masukan yang diterima tidak sekadar formalitas. Semua akan dihimpun dan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

“Ini masih tahap awal. Semua masukan akan kami olah, lalu dibahas lagi dalam rapat koordinasi lintas kementerian sampai akhirnya diputuskan di tingkat pleno,” jelasnya.

Pemerintah menargetkan proses penetapan batas kadar nikotin dan tar ini dapat diselesaikan sesuai amanat regulasi, dengan tetap menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi dan kesehatan masyarakat. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *