BontangKRIMINALNEWS

Kasus Investasi Bodong Apderis ‘Tergantung’ Korban Harap Aset Pelaku Disita

×

Kasus Investasi Bodong Apderis ‘Tergantung’ Korban Harap Aset Pelaku Disita

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Investasi Bodong Apderis
Ilustrasi Investasi Bodong Apderis

NIUS.id – Kasus investasi bodong Ayam Potong Deris (Apderis) hingga saat ini masih terkatung-katung dan belum ada penyelesaian pihak penegak hukum dengan alasan masih dalam proses.

Ketua Paguyuban Apderis, Helma Malini diminta untuk menyerahkan tambahan barang bukti ke penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bontang berdasarkan petunjuk jaksa.

“Kita serahkan surat tanah yang memiliki kandang ayam yang merupakan milik tersangka,” ungkapnya kepada awak media di Polres Bontang, Jumat (31/5/2024).

Helma Malini berharap kasus yang menimpanya bersama ratusan korban lain dapat segera ditindaklanjuti.

Dia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyita sejumlah aset milik tersangka, mengingat kerugian yang dialami oleh para korban Apderis diperkirakan mencapai Rp11 miliar.

“Dalam proses ini, kami berharap tersangka RW mendapatkan hukuman yang setimpalnya dan uang dari investor yang telah dirugikan dapat dikembalikan,” tambahnya dengan tegas.

Sementara itu, kuasa hukum dari pihak paguyuban, Kim Samuel menyatakan sepenuhnya percaya kepada penyidik untuk melengkapi berkas (P19) guna mempercepat pelimpahan berkas ke kejaksaan (P21).

“Kami mendampingi korban untuk menyerahkan berkas dengan harapan agar proses P21 dapat dilakukan dengan segera,” tegas Kim Samuel.

Sebelumnya, berkas perkara kasus Apderis telah dua kali diserahkan oleh penyidik Polres Bontang ke Kejaksaan.

Namun, proses tersebut ditolak karena berkas perkara belum lengkap atau P19, menurut keterangan yang diberikan.

Selain itu, peristiwa lain yang terkait dengan kasus investasi bodong Apderis adalah penangkapan istri dari tersangka, yang berinisial SR (27), oleh Polres Bontang di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada Minggu (19/5/2024) lalu.

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *