NIUS.id – Jajaran Polsek Muara Badak berhasil mengungkap dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Sultan Hasanuddin RT 15, Dusun Badak Baru, berdasarkan keterangan korban berinisial KS (17).
Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 14.00 Wita setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi kejadian, membuat laporan polisi, memintai keterangan korban dan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit perut dan kemudian dibawa ke Puskesmas Badak Baru untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui dalam kondisi hamil dan selanjutnya melahirkan seorang bayi perempuan.
Terduga pelaku berinisial ASM (61), seorang wiraswasta yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ketentuan tersebut mengatur tentang perbuatan persetubuhan atau tindakan seksual terhadap anak di bawah umur dengan ancaman pidana penjara berat dan/atau denda, mengingat anak merupakan kelompok yang wajib mendapatkan perlindungan negara.
Kapolsek Muara Badak menegaskan bahwa pihaknya memastikan korban dan bayi yang dilahirkan memperoleh perawatan medis serta pendampingan yang diperlukan.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban sesuai prinsip perlindungan anak,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Muara Badak dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)



