ADVERTORIALDPRDKALTIM

Jalur Kelay–Labanan Kian Memprihatinkan, DPRD Kaltim Minta Perbaikan Diprioritaskan

×

Jalur Kelay–Labanan Kian Memprihatinkan, DPRD Kaltim Minta Perbaikan Diprioritaskan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah. (Foto: Ist)

NIUS.id – Kondisi jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Kelay dengan Labanan, Kabupaten Berau, semakin memprihatinkan. Ruas jalan yang menjadi urat nadi penghubung antara Berau, Kutai Timur, hingga Kota Samarinda itu kini dipenuhi berbagai kerusakan berat yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Di sejumlah titik, badan jalan terlihat bergeser dan mengalami longsor. Lubang-lubang besar tersebar di sepanjang jalur, memaksa pengendara melambat atau bahkan berhenti untuk menghindari kerusakan kendaraan. Situasi ini diperparah saat malam hari, ketika minim penerangan membuat lubang dan titik rawan sulit terlihat.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, menyebut kondisi tersebut sudah memasuki kategori kritis dan tidak bisa lagi ditunda penanganannya.

“Risiko kecelakaan sangat tinggi, apalagi pada malam hari. Jalan yang naik-turun ditambah lubang besar membuat perjalanan menjadi sangat berbahaya. Banyak warga akhirnya memilih berangkat di siang hari saja,” tuturnya, Rabu, 26 November 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, lebih dari 140 kilometer ruas jalan tercatat rusak berat, sementara sekitar 21 kilometer lainnya berada dalam kondisi rusak ringan. Di titik-titik terparah, pengemudi truk dan kendaraan besar bahkan harus saling bergantian melintas demi menghindari terperosok ke bagian jalan yang ambles.

Tak jarang, kemacetan terjadi akibat kendaraan yang kesulitan melewati bagian jalan yang rusak. Hal ini jelas mengganggu arus transportasi dan distribusi barang, mengingat jalur tersebut merupakan rute penting bagi aktivitas ekonomi di Berau dan wilayah sekitarnya.

Keluhan masyarakat yang ramai beredar di media sosial juga memperkuat gambaran bahwa kerusakan jalan ini bukan sekadar masalah lokal, melainkan persoalan serius yang berdampak luas.

Meski penanganan ruas tersebut menjadi kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan tidak menggunakan APBD Kaltim, DPRD tetap mengambil langkah aktif. Syarifatul mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan, mendokumentasikan kondisi jalan, dan menyampaikan laporan lengkap disertai bukti visual kepada Gubernur serta BPJN.

“Kami juga telah melakukan pertemuan dengan pihak Balai Jalan untuk mendorong percepatan perbaikan dan penambahan anggaran agar jalur ini segera ditangani dan dijadikan prioritas,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kaltim berharap, perbaikan dapat segera dimulai demi menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran distribusi logistik dan aktivitas ekonomi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *