NIUS.id – DPRD Bontang melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Kampung Timur, Bontang Barat terkait dengan urgensi pembangunan badan jalan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, mengatakan jima kondisi jalan di kawasan tersebut sudah sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan pesatnya pertumbuhan pemukiman warga.
Saat ini, sedikitnya terdapat sekitar 60–70 kepala keluarga yang berdomisili di wilayah itu, dengan akses jalan yang menjadi satu-satunya penghubung aktivitas masyarakat.
“Kalau hujan jalanan becek dan tidak bisa dilewati, kalau panas debu. Masyarakat di sini sudah tidak ada menangnya,” ujarnya saat di lokasi kunjungan, Selasa (3/2/2026).
Selain itu, Ia menambahkan bahwa panjang jalan yang perlu dibenahi diperkirakan mencapai sekitar 800 meter dan berada di kawasan yang kini berkembang menjadi perkampungan padat.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan kekecewaan warga karena rencana pembangunan jalan yang sebelumnya diharapkan masuk dalam anggaran murni 2026, ternyata belum terealisasi.
Meski demikian, pihaknya tetap mendorong agar minimal ada pengerjaan awal, seperti pembentukan badan jalan, baik melalui anggaran perubahan maupun dilanjutkan pada tahun 2027.
“Kami tidak menuntut harus langsung rampung semua. Minimal ada dulu yang dikerjakan agar masyarakat merasa diperhatikan,” tegasnya.
Senada, Bonnie Sukardj, anggota Komisi C DPRD Bontang, menyebutkan bahwa masih banyak wilayah di Kampung Timur yang belum tersentuh pembangunan. Padahal, jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai akses penghubung yang direncanakan tembus ke kawasan Hop, sehingga dapat memperpendek jalur menuju pusat kota tanpa harus melewati terminal.
“Bontang Barat ini adalah pintu gerbang Kota Bontang. Kalau pembangunannya tertinggal, tentu kesannya kurang baik bagi orang yang masuk ke kota,” ujar Bonnie.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa sebagian pembukaan jalan sebelumnya telah dilakukan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), sehingga tinggal dilanjutkan untuk peningkatan kualitasnya. Apalagi dengan adanya peralihan kewenangan jalan utama ke Provinsi, maka anggaran daerah seharusnya bisa lebih difokuskan pada jalan-jalan sekunder yang langsung menyentuh permukiman warga.
“Harapannya, pembangunan jalan tersebut dapat diupayakan setidaknya melalui anggaran perubahan jika belum masuk di APBD murni 2026,” tukasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



