NEWS

Indonesia Darurat Judi Online, Negara Rugi Ratusan Triliun Rupiah

×

Indonesia Darurat Judi Online, Negara Rugi Ratusan Triliun Rupiah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Indonesia Darurat Judi Online. (FOTO: INT)
Ilustrasi Indonesia Darurat Judi Online. (FOTO: INT)

NIUS.id – Indonesia menghadapi situasi darurat judi online dengan perputaran uang mencapai Rp327 triliun pada 2023 dan tambahan Rp100 triliun dalam tiga bulan pertama 2024.

Fenomena judi online ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial tetapi juga memicu berbagai masalah sosial seperti meningkatnya kasus kriminalitas dan ketergantungan pada pinjaman daring ilegal.

Pemerintah telah menutup lebih dari 2,1 juta situs judol. Namun, pelaku sering beralih ke aplikasi lain yang sulit untuk dilakukan pemblokiran, menunjukkan kelemahan metode pemblokiran situs.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya peningkatan teknologi dan koordinasi antar lembaga, termasuk dengan Kepolisian, Bank Indonesia, dan OJK, untuk menangani masalah ini secara menyeluruh.

Presiden Joko Widodo juga menyoroti dampak buruk Indonesia darurat judi online terhadap masa depan individu dan keluarga. Ia menegaskan bahwa perjudian, baik offline maupun online, dapat merusak masa depan anak-anak bangsa.

Pemerintah telah merumuskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan bekerja secara intensif untuk memberantas kasus ini dalam waktu dekat.

Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas perjudian online di lingkungan masing-masing.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *