NIUS.id – Polemik penetapan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025–2028 kembali mencuat setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan penolakan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan yang diumumkan DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengakui adanya persoalan koordinasi yang memengaruhi keterlibatan PKB dalam proses seleksi. Ia menjelaskan bahwa Ketua Komisi I, yang merupakan perwakilan PKB, telah lama berhalangan hadir karena sakit.
“Ketua Komisi 1 sudah hampir lima bulan tidak bisa hadir karena sakit. Jadi saat proses seleksi berlangsung, PKB tidak memiliki keterwakilan,” ujar Hamas, sapaan akrabnya, Jumat 1 Desember 2025.
Meski tahapan seleksi tetap berjalan, DPRD memahami alasan PKB menyampaikan keberatan, terutama karena sistem penilaian menggunakan metode skor yang membutuhkan keterlibatan langsung setiap fraksi. PKB merasa tidak mendapat ruang dalam proses tersebut sehingga meragukan hasil akhir.
Hamas menegaskan bahwa mekanisme seleksi dilakukan secara terbuka. Namun ia tidak menampik bahwa absennya perwakilan PKB membuat fraksi tersebut merasa tidak menjadi bagian dalam pengambilan keputusan.
Menanggapi permintaan PKB agar hasil seleksi dibatalkan, Hamas menyebutkan bahwa proses evaluasi masih dapat dilakukan.
“Kalau memang secara aturan memungkinkan untuk diperbaiki atau ditinjau ulang sesuai permintaan PKB, kita akan bahas dulu di Komisi 1,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian persoalan ini akan mengikutsertakan seluruh fraksi di DPRD. Jika pembahasan internal tidak menemukan solusi, opsi melalui jalur hukum tetap terbuka.
Sebagai informasi, tujuh nama yang dinyatakan lolos seleksi tercantum dalam surat bernomor 03/UKK-KPID-Kaltim/XI/2025 yang ditandatangani Ketua Tim Pelaksana Uji Kelayakan, Agus Suwandy. Sementara tiga komisioner petahana — Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, dan Sabir Ibrahim — ditempatkan sebagai calon cadangan. (*)


