ADVERTORIALDPRDKALTIM

Fraksi PKB Tolak Hasil Seleksi KPID Kaltim, DPRD Akui Masalah Koordinasi

×

Fraksi PKB Tolak Hasil Seleksi KPID Kaltim, DPRD Akui Masalah Koordinasi

Sebarkan artikel ini

NIUS.id, Polemik penetapan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025–2028 kembali menghangat. Kali ini, keberatan datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang secara tegas menyatakan penolakan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah diumumkan oleh DPRD Kaltim.

Penolakan tersebut menimbulkan dinamika baru di internal lembaga legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengakui memang terdapat persoalan dalam koordinasi selama proses seleksi berlangsung. Menurutnya, kondisi kesehatan Ketua Komisi I yang berasal dari Fraksi PKB menjadi salah satu penyebab utama absennya keterwakilan partai tersebut dalam tahapan penting seleksi.

“Ketua Komisi I hampir lima bulan tidak bisa beraktivitas karena sakit. Ketika tahapan seleksi berjalan, otomatis Fraksi PKB tidak memiliki perwakilan di dalam proses tersebut,” ungkap Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas, Rabu, 26 November 2025.

Walaupun proses seleksi tetap berjalan sesuai agenda yang telah ditentukan, Hamas memahami keberatan yang disampaikan PKB. Ia menilai, ketiadaan perwakilan dalam tim seleksi membuat Fraksi PKB merasa tidak dilibatkan secara adil dalam pengambilan keputusan, terlebih karena metode penilaian menggunakan sistem skor yang cukup menentukan posisi akhir para peserta.

Hamas menegaskan bahwa pada prinsipnya proses seleksi telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Namun, ia mengakui bahwa faktor teknis kehadiran dan perwakilan politik di dalam Komisi I tidak bisa diabaikan, mengingat hal tersebut berpengaruh pada persepsi keadilan dan legitimasi hasil seleksi di mata seluruh fraksi.

Terkait tuntutan PKB yang meminta agar hasil seleksi tersebut dibatalkan, Hasanuddin menyatakan bahwa peluang untuk melakukan evaluasi atau peninjauan ulang masih terbuka, selama hal itu tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau secara aturan memungkinkan untuk diperbaiki atau ditinjau ulang, tentu akan kita bahas terlebih dahulu di Komisi I,” jelasnya.

Lebih lanjut, penyelesaian persoalan ini disebut akan melibatkan seluruh fraksi di DPRD Kaltim agar diperoleh keputusan yang adil dan dapat diterima bersama. Namun apabila tidak tercapai kesepakatan, opsi menempuh jalur hukum tetap terbuka bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Dengan situasi tersebut, penetapan anggota KPID Kaltim periode mendatang masih berpotensi mengalami dinamika lanjutan sembari menunggu keputusan resmi dari DPRD. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *