EKONOMINEWS

Emisi Uap Bensin di SPBU Ternyata Bernilai Ekonomi, Ini Solusinya

×

Emisi Uap Bensin di SPBU Ternyata Bernilai Ekonomi, Ini Solusinya

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi pengisian BBM

NIUS.id – Uap bahan bakar yang selama ini terlepas di area SPBU ternyata bukan sekadar polusi. Di balik itu, ada potensi kerugian ekonomi yang nilainya tidak kecil—bahkan ditaksir mencapai Rp3,8 triliun per tahun.

Uap bensin yang menguap ke udara sebenarnya masih bisa dimanfaatkan kembali. Dengan teknologi tertentu, uap tersebut dapat ditangkap, diolah, lalu dikondensasikan menjadi bahan bakar lagi.

Hal ini mengemuka dalam diskusi publik bertema pengendalian uap beracun atau Volatile Organic Compounds (VOCs) di SPBU.

Ahli pemasangan alat Vapor Recovery System (VRS), Baidi, menjelaskan bahwa teknologi ini mampu menangkap uap bensin yang muncul saat proses pengisian maupun penyimpanan bahan bakar.

“Uap yang masuk ke sistem akan diproses melalui penyulingan dan pendinginan hingga kembali menjadi BBM. Prosesnya sekitar 30 menit sampai satu jam,” jelasnya.

Menurut dia, alat VRS mampu menangkap sekitar 75 hingga 80 persen uap VOC. Selama ini, kehilangan bahan bakar akibat penguapan bisa mencapai 0,12 sampai 0,2 persen—atau sekitar 12 liter dalam kondisi tertentu.

Artinya, sebagian besar potensi kehilangan tersebut sebenarnya masih bisa “diselamatkan”.

Saat ini, teknologi tersebut sudah dipasang di sekitar 20 SPBU di wilayah Jabodetabek. Mesinnya berukuran cukup besar, dengan tinggi sekitar dua meter dan panjang 180 sentimeter, serta masa pakai antara lima hingga sepuluh tahun tergantung perawatan.

Namun, ada tantangan yang masih dihadapi. Selain harganya yang mencapai sekitar Rp600 juta per unit, teknologi ini juga masih diimpor dari Korea Selatan.

Tak hanya itu, efektivitas alat sangat bergantung pada kondisi infrastruktur SPBU, khususnya tangki pendam. Jika ada kebocoran, proses penangkapan uap tidak akan berjalan optimal.

Secara kasat indera, paparan uap ini sebenarnya mudah dikenali. Bau bensin yang menyengat di sekitar SPBU bisa menjadi tanda, dan dalam beberapa kasus dapat menyebabkan pusing hingga mual.

Isu ini juga mendapat perhatian dari pemerintah. Angga Wira menilai pengendalian emisi uap BBM penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

Beberapa kandungan VOC bahkan tergolong berbahaya, seperti benzena yang bersifat karsinogen, hingga toluena dan xilena yang dapat memicu gangguan saraf dan iritasi.

Karena itu, pemerintah membuka peluang untuk memasukkan teknologi pengendalian uap sebagai bagian dari standar atau syarat perizinan SPBU ke depan.

Meski demikian, aspek ekonomi juga menjadi pertimbangan. Dengan margin usaha SPBU yang relatif tipis, investasi alat yang cukup besar tentu menjadi beban tambahan bagi pengelola.

Ke depan, pemerintah mendorong pengembangan teknologi serupa di dalam negeri agar biaya bisa ditekan dan penerapannya lebih luas.

Langkah ini diharapkan menjadi awal menuju pengelolaan SPBU yang lebih ramah lingkungan, sekaligus melindungi pekerja dan masyarakat dari paparan uap bahan bakar yang berbahaya. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *