NIUS.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan. Setelah sempat turun sehari sebelumnya, harga emas hari ini naik cukup signifikan.
Mengutip laman Logam Mulia, Sabtu (07/03/2026), harga emas Antam dibanderol Rp3,059 juta per gram, atau naik Rp35 ribu dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau jual kembali. Hari ini, Antam menetapkan harga buyback di level Rp2,822 juta per gram, naik dengan nominal yang sama.
Pergerakan harga ini masih dipengaruhi dinamika pasar global, termasuk ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi harga komoditas dunia yang membuat emas kembali dilirik sebagai aset aman.
Dalam setiap transaksi, baik pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, tetap dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong pajak pun akan disertakan dalam setiap transaksi.
Kenaikan ini kembali menegaskan peran emas sebagai instrumen investasi yang relatif stabil di tengah ketidakpastian, sekaligus menjadi pilihan banyak masyarakat untuk menjaga nilai aset.
Berikut rincian harga emas batangan Antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp1,579 juta
- 1 gram: Rp3,059 juta
- 2 gram: Rp6,058 juta
- 3 gram: Rp9,062 juta
- 5 gram: Rp15,070 juta
- 10 gram: Rp30,085 juta
- 25 gram: Rp75,087 juta
- 50 gram: Rp150,095 juta
- 100 gram: Rp300,112 juta
- 250 gram: Rp750,015 juta
- 500 gram: Rp1,499 miliar
- 1.000 gram: Rp2,999 miliar (*/Zk)



