Masyarakat Keluhkan Sampah, Pemerintah Dinilai Abai
NIUS.id – Penumpukan sampah di kawasan Pelabuhan Loktuan menuai keluhan dari warga sekitar. Kondisi tersebut memicu reaksi sejumlah pihak, termasuk DPRD Kota Bontang yang menilai Pemerintah Kota terkesan abai terhadap persoalan tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang melalui Kepala Bidang Kebersihan, Syafruddin, menyatakan bahwa pengelolaan sampah di wilayah pelabuhan bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.
“Itu dikelola pelabuhan sendiri, Mas,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Namun, pernyataan tersebut dipertanyakan oleh anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. Ia menyayangkan sikap DLH yang dianggap ingin lepas tangan terhadap permasalahan persampahan, padahal wilayah pelabuhan masih masuk dalam cakupan Kota Bontang.
DPRD Minta DLH Bertanggung Jawab dan Lakukan Koordinasi
Menurut Sahib, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dengan tegas menyebut bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam menjamin terlaksananya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan. Terlebih, pada pasal 6 huruf g diatur pula kewajiban untuk melakukan koordinasi antarlembaga.
“Sebagai bagian dari pemerintah, DLH seharusnya tetap bertanggung jawab. Minimal melakukan koordinasi agar pengelolaan sampah bisa berjalan maksimal,” ujar Sahib yang akrab disapa Ibe.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini, Pelabuhan Loktuan belum memiliki armada angkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal ini memperkuat urgensi perlunya peran DLH dalam mendukung pengelolaan sampah melalui koordinasi yang efektif.
Pemda Diingatkan Jalankan Fungsi Pengawasan
Sahib juga mengingatkan bahwa Pasal 31 UU Pengelolaan Sampah memberi mandat kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap pihak pengelola sampah.
“Pemerintah tak bisa hanya menyerahkan tanggung jawab. Ada asas tanggung jawab dalam UU yang menegaskan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” pungkasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie