ADVERTORIALDPRDKALTIM

DPRD Kaltim Usulkan Pengajar Pengganti Atasi Kekurangan Guru

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Foto: Ist)

Nius.id – Kurangnya tenaga pendidik di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat perhatian dari anggota DPRD setempat. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa kondisi ini menjadi alasan penting untuk dimasukkannya skema pengajar pengganti dalam Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru disahkan.

Agusriansyah menjelaskan bahwa keberadaan skema tersebut memungkinkan pemerintah provinsi menutupi kebutuhan guru, termasuk menggantikan guru yang telah pensiun melalui mekanisme yang tersedia. Ia menegaskan bahwa ruang fiskal Pemprov Kaltim dapat diperkuat dengan mencari sumber pendanaan tambahan di luar APBD, salah satunya melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.

“Dalam perda sudah ada dasar hukumnya. Jadi sangat disayangkan kalau peluang pengangkatan tenaga pengajar tidak dimaksimalkan hanya karena alasan administrasi,” ujarnya, Kamis, 4 Desember 2025.

Selain itu, ia menyoroti masih adanya ratusan guru honorer yang tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat kendala administrasi. Ia meminta Pemprov untuk segera memberikan solusi agar para guru honorer tersebut tetap memiliki kesempatan.

“Guru honorer yang terdampak perlu mendapat kejelasan dan tetap diberi peluang untuk mengikuti seleksi PPPK,” tutupnya. (*)

Exit mobile version