ADVERTORIALDPRDKALTIM

DPRD Kaltim Kritik Usulan Pemotongan DBH oleh Pemerintah Pusat

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: Ist)

NIUS.id – Rencana pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2026 mendapat sorotan tajam dari DPRD Kaltim. Kebijakan ini dinilai berpotensi melemahkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penolakan pemotongan DBH. Ia menegaskan bahwa sebagai salah satu daerah penyumbang energi terbesar di Indonesia, Kaltim layak mendapatkan porsi DBH yang sesuai dengan ketentuan regulasi.

“Kaltim selama ini selalu menjaga suasana kondusif. Tapi bukan berarti hak masyarakat bisa dikurangi,” tegas Samsun, Jumat, 28 November 2025.

Ia mengingatkan bahwa stabilitas masyarakat tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan hak mereka atas DBH. Pemotongan tersebut dikhawatirkan dapat memperlambat pembangunan dan menekan kemampuan fiskal provinsi.

Lebih jauh, Samsun menyebut bahwa jika jalur koordinasi resmi pemerintahan tidak mampu menghasilkan solusi, potensi aksi penolakan dari masyarakat Kaltim tidak dapat dihindari.

“Kami tidak bisa menghalangi masyarakat jika mereka ingin menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Diketahui, estimasi DBH untuk Kaltim pada 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp15 triliun, turun drastis dibanding alokasi sebelumnya yang mencapai Rp21 triliun. (*)

Exit mobile version