NIUS.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendorong Pemerintah Provinsi segera mengalokasikan insentif bagi pengawas madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Langkah ini diharapkan menyetarakan perlakuan antara pengawas Kemenag dan pengawas Dinas Pendidikan yang selama ini sudah menerima insentif.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menekankan bahwa beban kerja pengawas madrasah setara dengan pengawas dari dinas, namun fasilitas dan dukungan finansial mereka jauh lebih terbatas.
“Kami mendukung penuh usulan ini. Tugas mereka sama, tetapi hanya pengawas dinas yang mendapat insentif,” ujarnya, Rabu, 3 Desember 2025.
Menurut Darlis, regulasi memungkinkan penggunaan APBD untuk mendukung pengawas pendidikan. Selama ini, guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sudah menerima insentif dari provinsi, sehingga pemberian insentif bagi pengawas Kemenag seharusnya tidak menjadi kendala.
Ia menambahkan bahwa tugas pengawas madrasah cukup berat karena harus membina banyak sekolah dalam satu wilayah dengan fasilitas operasional yang minim. Seringkali pengawasan hanya bisa dilakukan melalui telepon karena keterbatasan sarana.
“Kesenjangan ini muncul hanya karena perbedaan institusi, meski status semua pengawas adalah ASN. Ini tidak adil,” tegasnya.
Darlis berharap Pemprov memasukkan anggaran insentif khusus bagi pengawas madrasah dalam APBD sebagai bentuk penghargaan dan keadilan bagi ASN yang bertugas.
“Ini soal keadilan dan penghargaan atas kerja mereka. Semoga segera direalisasikan,” pungkasnya. (*)



