NIUS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menetapkan jadwal kegiatan kerja untuk bulan Juni 2025 melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar Senin (26/5/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Bontang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Maming, dan dihadiri 13 anggota dewan. Dalam rapat tersebut, Maming menjelaskan bahwa jadwal kerja telah dirancang berdasarkan masukan dari masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk fraksi, komisi, dan badan-badan di lingkungan DPRD.
“Jadwal-jadwalnya sudah ditetapkan. Biasanya Senin dan Selasa digunakan untuk kegiatan internal. Sementara Rabu sampai Jumat atau Sabtu dijadwalkan untuk kegiatan eksternal seperti sidak,” ujar Maming saat memimpin rapat.
Kegiatan internal meliputi rapat koordinasi antarfraksi, evaluasi program kerja, serta pembahasan agenda legislasi. Sedangkan kegiatan eksternal mencakup fungsi pengawasan lapangan hingga kunjungan kerja ke mitra DPRD.
Maming menambahkan, pada bulan Juni ini, terdapat sejumlah agenda prioritas, khususnya di tingkat komisi. Salah satunya adalah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) maupun perusahaan-perusahaan yang memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Di komisi ada agenda RDP yang harus diselesaikan. Ini penting untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul di masyarakat,” tegasnya.
Penetapan jadwal kerja ini, lanjut Maming, bertujuan agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat dijalankan secara optimal dan terstruktur. Ia berharap seluruh anggota dewan dapat berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
“Kami ingin seluruh agenda dewan bisa berjalan tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie