NIUS.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Ruang Damar, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (28/10/25).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis DPPPA Kutim dalam memperkuat pemahaman dan implementasi kebijakan kesetaraan gender di seluruh sektor pembangunan daerah. Perda tersebut menegaskan pentingnya persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, baik dalam pelayanan publik maupun dalam kesempatan kerja di pemerintahan dan dunia usaha.
Kepala DPPPA Kutim, Idham Chalid, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong seluruh perangkat daerah agar menerapkan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) dalam setiap program dan kegiatan.
“Pelatihan mengenai perencanaan responsif gender telah kami laksanakan untuk perwakilan di masing-masing perangkat daerah. Namun, kami akui bahwa penerapan aplikasinya di lapangan masih belum menggembirakan. Karena itu, sosialisasi ini menjadi penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama,” jelas Idham.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Perda Nomor 5 Tahun 2024 menjadi dasar hukum yang kuat bagi DPPPA untuk memastikan seluruh kebijakan daerah berpihak pada kesetaraan dan keadilan gender.
“Melalui regulasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan di Kutim memperhatikan kebutuhan dan hak yang setara antara laki-laki dan perempuan. Ini bukan hanya tanggung jawab DPPPA, tapi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah dan masyarakat,” tegas Idham.
Sementara itu, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Trisno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesetaraan gender adalah pondasi penting dalam membangun bangsa yang berkeadilan dan berperadaban.
“Kekuatan suatu negara sangat bergantung pada kualitas kaum perempuannya. Perempuan memiliki peran besar dalam membentuk generasi penerus, karena mereka adalah pendidik pertama di rumah,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Tim Penggerak PKK Kutim, organisasi wanita, serta akademisi. Hadir pula Yan, anggota Pansus saat pembahasan Perda ini, dan Heru Supriyatno dari DPPPA Kutai Kartanegara yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Kebijakan Gender Universitas Kukar, sebagai narasumber.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, DPPPA Kutai Timur berharap implementasi pengarusutamaan gender dapat semakin kuat di seluruh lini pembangunan, sehingga terwujud Kutai Timur yang adil, inklusif, dan setara bagi semua warga tanpa memandang gender. (*)



