ADVERTORIALBontangPemerintah

DPMPTSP Bontang Tegaskan Investasi Harus Beri Dampak Nyata untuk UMKM Lokal

NIUS.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperkuat arah kebijakan investasi yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini ditegaskan melalui terbitnya Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 500.16.3.5/2131/DPMPTSP/2025 yang mewajibkan perusahaan besar bermitra dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih serta pelaku usaha mikro lokal.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menjelaskan kewajiban kemitraan ini dirancang untuk memastikan investasi yang masuk mampu menciptakan efek pengganda bagi sektor ekonomi kecil.

Ia menegaskan bahwa investasi tidak boleh berjalan tanpa kontribusi terhadap masyarakat sekitar.

“Investasi di Bontang harus menghasilkan manfaat langsung bagi UMKM dan koperasi. Ini bukan formalitas, tetapi kewajiban yang harus dijalankan,” ujar Aspiannur.

SE tersebut mengatur berbagai pola kemitraan, mulai dari inti-plasma, subkontrak, waralaba, distribusi, perdagangan umum, keagenan, hingga rantai pasok.

Perusahaan juga dapat memilih bentuk lain seperti bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan, outsourcing, serta pembangunan sarana dan prasarana.

Perusahaan besar diwajibkan menyusun komitmen kemitraan melalui OSS dengan prioritas pada Koperasi Kelurahan Merah Putih dan pelaku usaha mikro asal Bontang.

Regulasi ini turut memberi keberpihakan kepada usaha mikro yang dikelola penyandang disabilitas atau yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Aspiannur menyebut, kebijakan ini menjadi mekanisme untuk memperluas akses pasar, membuka peluang usaha, dan meningkatkan daya saing UMKM.

Pemerintah, kata dia, siap memberikan pendampingan agar hubungan kemitraan berjalan efektif antara perusahaan besar dan pelaku usaha lokal.

Kemitraan ini bersifat berkelanjutan selama perusahaan tersebut masih beroperasi di Bontang. Perusahaan yang belum mendapatkan mitra tetap dapat memenuhi kewajiban melalui program CSR, tetapi tetap diprioritaskan untuk masyarakat yang berada di sekitar lokasi usaha.

“Nantinya pelaksanaan kemitraan akan dikoordinasikan bersama DKUMPP, sedangkan DPMPTSP menjadi leading sector dalam pengawasan dan fasilitasi prosesnya,” tutup Aspiannur.

Exit mobile version