NIUS.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung kemudahan berusaha serta peningkatan investasi daerah. Melalui berbagai inisiatif, DPM-PTSP berupaya menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur, menjelaskan bahwa salah satu langkah signifikan yang dijalankan adalah penerapan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, yang mempermudah pelaku usaha dalam mengurus izin secara daring. Dengan sistem ini, proses perizinan menjadi lebih cepat dan efisien, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor.
“OSS berbasis risiko memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memulai kegiatan tanpa harus melalui proses yang berbelit. Kami ingin memastikan pelayanan perizinan di Bontang semakin sederhana dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.
Sebagai bentuk inovasi layanan publik, DPM-PTSP juga meluncurkan “Tanya PTSP”, sebuah layanan call center berbasis WhatsApp yang memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi dan konsultasi perizinan secara langsung tanpa harus datang ke kantor.
“Melalui Tanya PTSP, masyarakat bisa berinteraksi dengan petugas kami kapan saja untuk menanyakan status perizinan, prosedur, hingga kendala teknis. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan akses informasi dan kenyamanan layanan,” tambah Aspiannur.
Selain memperkuat digitalisasi layanan, DPM-PTSP Bontang juga fokus pada upaya menarik investasi baru. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi industri turunan soda ash, yang dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong diversifikasi industri di Bontang.
Aspiannur menegaskan, seluruh langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPM-PTSP untuk mendukung percepatan ekonomi lokal, sekaligus memperkuat posisi Bontang sebagai kota yang ramah investasi dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
“Industri turunan soda ash diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing daerah, dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.


