BontangNEWS

Disrupsi Digital dan Iklan Beralih, PWI Bontang Minta Pers Jaga Profesionalisme

×

Disrupsi Digital dan Iklan Beralih, PWI Bontang Minta Pers Jaga Profesionalisme

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua PWI Bontang, Suriadi Said.

NIUS.id – Di tengah gelombang disrupsi digital yang terus menggerus industri media, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang, Suriadi Said menegaskan satu hal yang tidak boleh ditawar oleh insan pers; kepercayaan publik.

Kepercayaan itu, menurutnya, hanya bisa dijaga melalui etika dan profesionalisme jurnalistik yang konsisten. Tanpa keduanya, pers akan kehilangan legitimasi di mata masyarakat.

“Yang paling penting itu menjaga kepercayaan. Bagaimana agar masyarakat percaya kepada pers. Profesionalisme dan etika harus benar-benar dijaga. Kalau tidak, orang tidak akan percaya lagi pada pers,” ujarnya saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Ia menilai, di tengah derasnya arus informasi dan persaingan dengan media sosial, kepercayaan publik justru menjadi modal utama yang membedakan pers profesional dengan platform lain.

Namun, tantangan pers saat ini tidak hanya soal etika. Pria yang akrab disapa Isur itu menyebut persoalan bisnis media sebagai ujian paling berat yang sedang dihadapi industri pers.

Perpindahan belanja iklan ke media sosial menyebabkan pendapatan perusahaan pers menurun drastis. Dampaknya, banyak perusahaan media terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk bertahan.

“Iklan kan pindah ke media sosial. Akibatnya, perusahaan pers mengalami penurunan pendapatan. Dengan dana yang semakin kecil itu, banyak yang akhirnya melakukan PHK,” jelasnya.

Kondisi tersebut berimbas langsung pada kualitas produk jurnalistik. Dengan anggaran yang terbatas, perusahaan pers kesulitan memproduksi liputan mendalam dan program jurnalistik berkualitas yang membutuhkan biaya besar. Daya produksi menurun, dan ruang untuk jurnalisme investigatif semakin sempit.

Di sisi lain, Isur juga menyoroti dominasi media sosial yang lebih mengutamakan kecepatan, hiburan, dan sensasi, sering kali tanpa proses verifikasi yang memadai. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi media arus utama yang tetap berpegang pada prinsip akurasi dan keberimbangan.

Menurutnya, dalam kondisi masyarakat yang mengalami kelelahan ekonomi dan politik, konten hiburan berbasis sensasi justru lebih diminati. Kebutuhan tersebut banyak dipenuhi oleh media sosial, bukan media mainstream.

“Hiburannya itu sensasi-sensasi. Dan itu dilayani oleh media sosial, bukan media arus utama. Ini tantangan tersendiri bagi pers,” tegasnya.

Lebih jauh, Isur menilai orientasi sebagian insan pers kini cenderung bergeser. Dari yang sebelumnya kuat mengawal idealisme dan berperan sebagai pilar pendidikan publik, pers kini semakin terdorong untuk bertahan secara ekonomi di tengah tekanan industri.

Selain tantangan ekonomi, ia juga menyinggung persoalan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di ruang digital. Sejumlah regulasi dinilai berpotensi menghambat praktik jurnalisme, terutama pasal-pasal bermasalah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta rencana revisi Undang-Undang Penyiaran yang dikhawatirkan membatasi kerja jurnalistik investigatif.

Kebijakan di ranah digital, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5, juga disebut memperkuat kendali negara terhadap ekspresi daring. Kondisi ini menambah beban pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen.

Di tengah tekanan ekonomi, perubahan lanskap media, dan tantangan regulasi, Isur menegaskan bahwa pers tidak boleh kehilangan jati diri. Etika, profesionalisme, dan keberpihakan pada kepentingan publik harus tetap menjadi kompas utama.

“Kalau pers ingin tetap dipercaya, maka etika dan profesionalisme tidak boleh dikorbankan, apa pun tantangannya,” pungkasnya. (RIL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *