ADVERTORIALKutimPemerintah

Dispar Kutim Luncurkan “Sindakraf” untuk Perkuat Akurasi Data Pelaku Ekonomi Kreatif

×

Dispar Kutim Luncurkan “Sindakraf” untuk Perkuat Akurasi Data Pelaku Ekonomi Kreatif

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur (Dispar Kutim) terus berinovasi dalam mendorong tumbuhnya sektor ekonomi kreatif. Salah satu langkah terbarunya adalah memperkenalkan program Sinergi Data Ekraf (Sindakraf), sebuah terobosan untuk mengatasi persoalan klasik terkait akurasi dan akuntabilitas data pelaku ekonomi kreatif di daerah.

Program ini diperkenalkan langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Ahkmad Rifani, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan UMKM Kutim yang digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop dan UKM) di Meeting Room Hotel MS, Rabu (5/11/2025).

Menurut Rifani, Sindakraf merupakan bagian dari Rencana Aksi Perubahan yang dirancang untuk memperkuat, menyinergikan, dan memvalidasi data pelaku ekonomi kreatif di Kutim. Dengan basis data yang terintegrasi, diharapkan pemerintah memiliki fondasi kuat dalam menyusun program dan kebijakan pengembangan sektor ekonomi kreatif secara lebih terarah.

“Program ini menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang tangguh dan berkelanjutan. Dengan data yang valid, kita bisa membangun kolaborasi yang lebih solid antarinstansi dan pelaku UMKM,” jelas Rifani.

Ia menambahkan, sinergi antar-Perangkat Daerah (PD) menjadi kunci keberhasilan Sindakraf. Dispar Kutim mendorong agar kerja sama dengan Diskop dan UMKM terus diperkuat, sehingga proses pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kolaborasi ini penting agar program tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan data yang satu pintu, kita bisa memastikan siapa yang perlu dibina, siapa yang sudah berkembang, dan siapa yang bisa menjadi contoh bagi pelaku lain,” ujarnya.

Lebih jauh, Rifani mengajak seluruh pelaku ekonomi kreatif di Kutim untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. Para pelaku usaha diminta segera mengisi data diri dan jenis usahanya melalui barcode atau tautan yang disediakan oleh Dispar Kutim.

“Partisipasi pelaku usaha adalah langkah kecil yang punya dampak besar. Melalui data ini, kita akan punya peta kekuatan ekonomi kreatif Kutim yang jelas, akurat, dan bisa menjadi dasar perencanaan pembangunan ekonomi yang berdaya saing,” tambahnya.

Dispar Kutim meyakini, kehadiran Sindakraf akan menjadi solusi konkret atas kendala data yang selama ini menghambat pengembangan sektor ekonomi kreatif. Dengan data yang akurat dan akuntabel, pemerintah daerah dapat merancang program yang lebih terarah, mendukung tumbuhnya pelaku usaha kreatif baru, serta memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat Kutim.

“Tujuan akhirnya sederhana — menciptakan pelaku ekonomi kreatif yang inovatif, mandiri, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah,” pungkas Rifani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *