NIUS.id – Transformasi menuju layanan kependudukan digital di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi jalan terjal. Hingga awal November 2025, capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital di Kutim baru mencapai 6,94 persen, jauh di bawah target nasional 30 persen yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, terutama jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain seperti Kota Padang dan Kota Magelang yang telah menembus target nasional.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kutim, Danar Takdir Suprayogi, mengakui bahwa capaian tahun ini kemungkinan belum bisa memenuhi target nasional. Ia menilai, berbagai faktor teknis dan sosial menjadi penyebab utama lambatnya progres digitalisasi kependudukan di daerah tersebut.
“Wilayah Kutim sangat luas dan masih banyak area blank spot yang belum terjangkau sinyal internet. Hal ini membuat aktivasi IKD secara mandiri hampir tidak mungkin dilakukan,” jelas Danar, Senin (3/11/2025).
Selain persoalan jaringan, lanjutnya, implementasi IKD juga terkendala keterbatasan perangkat. Tidak semua warga memiliki ponsel dengan spesifikasi yang mendukung aplikasi IKD.
“Ironisnya, di sisi lain banyak instansi masih meminta fotokopi KTP fisik. Akibatnya masyarakat ragu dan merasa percuma beralih ke digital,” imbuhnya.
Menurut Danar, kebiasaan administratif konvensional itu menjadi tantangan tersendiri dalam mempercepat digitalisasi. “Masyarakat bertanya, ‘buat apa pakai KTP digital kalau tetap diminta fotokopi KTP biasa?’ Nah, ini persoalan sinergi antarinstansi yang perlu segera dibenahi,” tegasnya.
Meski menghadapi berbagai kendala, Disdukcapil Kutim tidak tinggal diam. Melalui Bidang PIAK, pihaknya terus menjalankan program Jemput Bola IKD, yakni strategi pelayanan langsung ke masyarakat, khususnya di wilayah blank spot dan daerah pedalaman.
Tim petugas mendatangi desa-desa untuk membantu warga melakukan instalasi, verifikasi, dan aktivasi KTP Digital di tempat. Pendekatan ini terbukti lebih efektif karena selain mengatasi kendala sinyal, juga memberikan edukasi langsung tentang manfaat IKD.
“Dengan semangat jemput bola, kami berupaya agar masyarakat Kutim tidak tertinggal dalam transformasi digital kependudukan. Tapi tentu dibutuhkan dukungan bersama, terutama dari lembaga publik agar mulai mengakui KTP digital sebagai dokumen resmi,” tutup Danar. (*)



