NIUS.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan agar siswa SD Negeri (SDN) 003 Bontang Barat untuk sementara waktu menumpang belajar di SDN 004 Bontang Barat.
Usulan ini muncul karena lokasi sekolah tersebut secara administratif ternyata masuk ke wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kondisi ini membuat Disdikbud Bontang tidak bisa menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) maupun bantuan perlengkapan belajar kepada SDN 003.
Pasalnya, sesuai regulasi, dana BOSDA hanya dapat diberikan kepada sekolah yang berada di bawah kewenangan hukum Pemerintah Kota Bontang.
“SDN 003 tidak kami beri bantuan. Pertama, wilayahnya sudah masuk teritorial Kutim. Kedua, murid-muridnya pun kebanyakan warga Kutim,” ungkap Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, Jumat (17/10/25).
Sebagai solusi sementara, Abdu Safa mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, untuk membahas kemungkinan penggabungan sementara kegiatan belajar SDN 003 ke SDN 004 Bontang Barat.
“Saya solusinya untuk sementara apakah bonceng di sekolah 004 Bontang Barat. Kalau ada muridnya, mungkin bisa masuk sore dulu, karena tidak boleh dibiarkan begitu. Disatukan dulu karena namanya darurat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Disdikbud juga tidak menyalurkan bantuan perlengkapan seperti tas, sepatu, dan seragam bagi siswa SDN 003. Keputusan ini diambil guna menghindari pelanggaran administrasi yang berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tidak dapat disalurkan karena itu sudah menjadi warning bagi kita oleh BPK,” tegasnya.
Untuk jangka panjang, Pemerintah Kota Bontang berencana mencari lahan baru di wilayah Bontang Barat sebagai lokasi pembangunan sekolah pengganti.
“Harusnya kalau ada lahan di Bontang, kita bisa bangun sekolah baru di wilayah Bontang Barat,” pungkas Abdu Safa.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen agar seluruh kegiatan pendidikan di Bontang tetap berjalan optimal dan sesuai ketentuan wilayah administrasi. (*)


