NIUS.id – Respons cepat ditunjukkan personel Patroli 110 Beat 01 Regu 1 Sat Samapta Polresta Samarinda saat menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman di Jalan Kehewanan, Gang Pemotongan 1, Kamis malam (19/3/2026).
Laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 itu langsung direspons dengan mendatangi lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku tengah berada di depan rumah korban, seolah memantau situasi.
Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut dipicu persoalan pribadi antara korban dan pelaku yang diketahui merupakan mantan pasangan suami istri. Diduga, pelaku tersulut emosi setelah keinginannya untuk menemui anak tidak diizinkan oleh keluarga korban.
Situasi itu kemudian berkembang hingga pelaku diduga melakukan pengancaman.
Petugas yang berada di lokasi langsung mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam yang dibawanya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selama penanganan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)



