NIUS.id – Sebagai upaya memaksimalam pendapatan asli daerah (PAD) sektor Pajak Air Permukaan (PAD) perusahaan kelapa sawit, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud bertemu dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Sabtu (28/03/26).
Dalam pertemuanyang digelar di rumah jabatan Gubernur Sulbar, Dengan melibatkan Gubernur Suhardi Duka dan jajarannnya, Gubernur Rudy Mas’ud melakukan zoom meting dengan OPD terkaitnya untuk membahas strategi optimalisasi tarik pajak PAP.
Gubernur Suhardi Duka menjelaskan bahwa peningkatan signifikan PAD dari sektor PAP tidak terlepas dari strategi komunikasi langsung dengan pemilik perusahaan kelapa sawit di tingkat pusat, bukan hanya dengan perwakilan di daerah.
Ia mengungkapkan, sebelumnya PAD dari sektor tersebut hanya berkisar Rp300 juta per tahun. Namun setelah dilakukan penyesuaian regulasi dan pendekatan strategis, kini target pendapatan meningkat menjadi sekitar Rp11 miliar per tahun.
“Bayangkan, dari Rp300 juta menjadi Rp11 miliar. Bagi kami di Sulbar, ini sudah sangat besar,” ujar Suhardi Duka.
Menurutnya, optimalisasi tersebut dilakukan dengan menyesuaikan peraturan daerah dengan ketentuan dari Kementerian Pekerjaan Umum, sehingga tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, potensi sektor yang sama di Kalimantan Timur dinilai jauh lebih besar. Saat ini, PAD dari PAP di Kaltim baru sekitar Rp15 miliar per tahun, padahal jumlah perusahaan kelapa sawit mencapai 112 unit dengan produksi tandan buah segar (TBS) hingga 21 juta ton per tahun.
Sebagai perbandingan, Sulbar dengan 16 perusahaan sawit dan produksi sekitar 345 ribu ton per tahun justru mampu menargetkan PAD hingga Rp11 miliar.
“Alhamdulillah hari ini mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat dari senior kami ini, Pak SDK (Suhardi Duka), berkaitan dengan pajak air permukaan,” kata Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Rudy yang juga merupakan ketua APPSI itu mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam meningkatkan PAD melalui PAP. Ia bahkan menyebut bahwa langkah tersebut telah mulai diadopsi oleh sejumlah daerah lain, termasuk Provinsi Sumatera Barat.
“Optimalisasi PAP yang dilakukan Sulawesi Barat ini sudah mulai diadopsi oleh beberapa daerah, salah satunya Sumatera Barat,” ungkap Rudy.
Sebagai tindak lanjut, dia menyampaikan rencana untuk membawa gagasan optimalisasi PAP ini ke forum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), APPSI untuk merumuskan formulasi terbaik agar pajak air permukaan ini bisa seragam secara nasional.
“Ini adalah inisiasi dari Sulawesi Barat. Sekali lagi terima kasih, Pak Gubernur Sulawesi Barat, atas ilmunya dan masukannya yang akan benar-benar menjadi amal jariyah. Karena akan bisa diadopsi oleh seluruh provinsi se-Indonesia,” jelasnya. (ZK)



