ADVERTORIALDPRDKALTIM

Damayanti Pertanyakan Transparansi Seleksi Calon Komisioner KPID Kaltim

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Damayanti. (Foto: Ist)

NIUS.id – Pengumuman kelulusan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim menuai tanda tanya dari anggota DPRD setempat. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Damayanti, menyoroti proses seleksi yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan minim koordinasi.

Menurutnya, DPRD baru mengeluarkan pengumuman awal, sementara Surat Keputusan (SK) resmi komisioner KPID sepenuhnya berasal dari Gubernur Kaltim. “KPID ini SK-nya adalah SK Gubernur. Yang keluar sekarang baru sekilas pengumuman dari lingkup DPRD. Kami ingin tahu bagaimana sikap pimpinan,” kata Damayanti, Senin, 8 Desember 2025.

Dia mengungkap adanya indikasi kurangnya komunikasi dalam penilaian, terutama terkait hasil Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes peserta seleksi. Meski belum melakukan pengecekan mendalam, Damayanti menilai ada tahapan yang tidak disampaikan secara utuh kepada komisi terkait.

“Seolah-olah keberadaan Ketua Komisi I diabaikan. Itu membuat proses ini janggal. Jangan-jangan memang tidak transparan,” tegasnya.

Damayanti juga menyoroti tidak adanya komisioner petahana yang masuk dalam daftar kelulusan. Meski tidak menolak kehadiran figur baru, ia menekankan bahwa pengalaman seharusnya tetap menjadi pertimbangan penting.

“Biasanya yang sudah pernah menjabat lebih menguasai. Minimal masuk 10 besar lah. Tapi kami tetap akan melakukan pengecekan data secara resmi,” tukasnya.

Surat Belum Dibalas, PKB Mengaku Paling Dirugikan dalam Seleksi KPID

Fraksi PKB menjadi satu-satunya fraksi di DPRD Kaltim yang merasa dirugikan dalam proses seleksi calon komisioner KPID Kaltim. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, yang menilai koordinasi antarfraksi dan antaralat kelengkapan dewan tidak berjalan semestinya.

Damayanti menyebut bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada pimpinan DPRD, seluruh fraksi, dan ketua komisi untuk meminta klarifikasi terkait proses seleksi. Namun, hingga kini belum ada tanggapan formal.

“Belum ada respons resmi dari pimpinan. Masih sebatas komunikasi informal. Kami menunggu tindak lanjut karena sebelumnya pimpinan berkomitmen akan mengevaluasi,” ujarnya.

Menurutnya, dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim, hanya PKB yang menyatakan keberatan terhadap proses seleksi yang dinilai tidak transparan.

“Ini menjadi tantangan sendiri bagi kami. Dari tujuh fraksi, hanya PKB yang terdampak langsung,” katanya.

Terkait kemungkinan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Damayanti menegaskan bahwa langkah hukum belum dapat ditempuh karena SK Gubernur sebagai penetapan resmi belum diterbitkan.

“Kalau SK saja belum keluar, tidak ada objek sengketa. Justru karena SK belum ada, kami berharap pimpinan dapat lebih bijak dalam merespons masalah ini,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version