BontangKALTIMNEWS

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bontang Gelar Gaktibplin

×

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bontang Gelar Gaktibplin

Sebarkan artikel ini
Propam Polres Bontang gelar Gaktibplin terhadap personel yang memegang senjata api dinas. Foto:Lia/Nius.id

NIUS.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bontang menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel yang memegang senjata api dinas, Senin (9/3/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota tetap sesuai prosedur, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan di lingkungan internal kepolisian.

Kegiatan yang dipimpin Kasi Propam Polres Bontang, AKP I Gde Eka Wardana, itu mencakup sejumlah hal. Mulai dari pengecekan administrasi kepemilikan senjata api organik, masa berlaku izin penggunaan, hingga kondisi fisik senjata yang dipegang oleh masing-masing personel.

AKP I Gde Eka Wardana menegaskan, pengawasan semacam ini merupakan langkah preventif agar setiap anggota yang memegang senjata api benar-benar memenuhi standar kedisiplinan dan tanggung jawab.

“Senjata api merupakan alat yang sangat sensitif, sehingga penggunaannya harus diawasi secara ketat. Kegiatan ini untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan serta mencegah potensi penyalahgunaan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan internal seperti ini penting untuk menjaga profesionalitas anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.

Selain itu, kegiatan Gaktibplin juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Dengan pengawasan yang konsisten, kami berharap seluruh personel tetap disiplin, bertanggung jawab, dan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *