NIUS.id – BNN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan 401,87 gram sabu-sabu dalam acara di lapangan sepak bola Berbas Pantai, Bontang.
“Narkoba mengancam serius bangsa Indonesia, menghambat pembangunan nasional dan merusak ketahanan keluarga,” ungkap Kepala BNN Kaltim, Rudi Hartono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/6/2024).
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan sembilan paket ganja seberat 58,48 gram serta lima butir ekstasi jenis inex sebagai barang bukti.
Rudi menyatakan, semua pihak perlu bersatu memerangi narkoba untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia.
Masalah narkoba menyasar wilayah pesisir dan perbatasan sebagai jalur masuk peredaran gelap narkoba yang sangat rentan.
“Dibutuhkan peran seluruh komponen bangsa, khususnya masyarakat pesisir, untuk berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN,” kata Rudi.
Dalam pemusnahan tersebut, BNN juga menggelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia dengan memusnahkan barang bukti narkoba.
Peserta deklarasi mengucapkan ikrar komitmen memberantas narkoba, menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah, khususnya di Kota Bontang.
“Seluruh peserta deklarasi menandatangani pernyataan sikap komitmen melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia,” tutupnya.
Mereka mendukung kebijakan BNN RI mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, serta mengerahkan kemampuan masyarakat memberantas peredaran narkoba.
Respon (2)