BontangEKONOMIKALTIMNEWS

Bayang-bayang PHK Massal di Indominco, Pemkot Bontang Minta Perusahaan Tahan Diri

×

Bayang-bayang PHK Massal di Indominco, Pemkot Bontang Minta Perusahaan Tahan Diri

Sebarkan artikel ini
Foto/Ilustrasi Gemini AI. Credit: NIUS.id

NIUS.id. – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menghantui ratusan tenaga kerja di PT Indominco Mandiri. Kekhawatiran ini muncul setelah produksi perusahaan dilaporkan turun hingga 50 persen.

Jika sebelumnya produksi mencapai sekitar 8 juta ton, kini hanya berada di kisaran 4 juta ton. Penurunan drastis ini memicu kekhawatiran akan adanya pengurangan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa potensi PHK massal bisa mencapai sekitar 600 orang.

Menurutnya, dampak PHK tidak hanya berhenti pada meningkatnya angka pengangguran, tetapi juga berpotensi menekan daya beli masyarakat dan memicu persoalan sosial.

“Kalau produksi turun, tenaga kerja pasti terdampak. Ini bukan sekadar pengurangan karyawan, tapi menyangkut keberlangsungan hidup banyak orang,” ujarnya.

Neni meminta pihak perusahaan tidak gegabah dalam mengambil keputusan, terutama terkait tenaga kerja lokal. Ia berharap PHK bisa ditekan seminimal mungkin.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Bontang juga telah menyiapkan program bantuan modal usaha dengan bunga nol persen untuk masyarakat yang terdampak.

“Kami sudah menyiapkan upaya antisipasi,” tambahnya.

Sementara itu, Humas PT Indominco Mandiri, Kamaruddin, menyebut saat ini jumlah karyawan perusahaan sekitar 400 orang.

Terkait penurunan produksi, ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Penilaian itu tentu berdasarkan parameter dan alat ukur dari instansi berwenang. Kami tidak bisa menilai lebih jauh karena banyak pertimbangan yang menjadi dasar keputusan,” jelasnya.

Diketahui, pembatasan produksi batu bara merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui ESDM dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Dalam kebijakan tersebut, produksi batu bara nasional memang direncanakan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *