ADVERTORIALBontangNEWSPOLITIK

Bawaslu Bontang Sepakati, Peserta Pilkada Wajib Lapor Sebelum Kampanye

×

Bawaslu Bontang Sepakati, Peserta Pilkada Wajib Lapor Sebelum Kampanye

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menggelar rapat koordinasi bersama KPU Kota Bontang, Polres Bontang, dan peserta pemilihan yang diwakili oleh tim pemenangan.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menyamakan persepsi terkait pemberitahuan pelaksanaan kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Altrian, menjelaskan rapat diadakan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan kampanye di Kota Bontang.

“Rapat koordinasi ini bertujuan agar peserta pemilihan dapat memaksimalkan waktu kampanye yang ada,” jelas Aldy saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/24).

Ia menambahkan, kampanye tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan elektabilitas, tetapi juga sebagai upaya penyadaran politik kepada masyarakat.

“Karena itu, semua hal terkait kampanye harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan. Dengan demikian, pengamanan bisa dilakukan secara optimal dan pelayanan terhadap peserta kampanye dapat dilakukan dengan adil,” tambahnya.

Aldy juga berharap potensi konflik di lapangan, baik antar peserta maupun dengan masyarakat, dapat diminimalkan.

“Jika terdapat pelaksanaan kampanye di titik yang sama, perlu adanya pengaturan keamanan dan pelayanan sehingga potensi konflik bisa dihindari,” tegasnya.

Dalam rapat koordinasi ini, disepakati bahwa setiap peserta pemilihan atau tim pemenangan diwajibkan menyampaikan pemberitahuan satu hari sebelum kegiatan kampanye dilaksanakan. (ADV)

Laporan Wartawan Nius.id, Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *