NIUS.id – Dalam rangka menyambut Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kota Bontang mendirikan posko kawal hak pilih.
Posko ini bertujuan memastikan setiap warga yang berhak memilih telah terdaftar dan dapat menggunakan hak suaranya.
Cara Cek Status Pendaftaran Pemilih
Untuk memastikan apakah Anda sudah terdaftar, kunjungi situs resmi KPU di Cek DPT Online.
Situs ini menyediakan data pemilih Pilkada 2024, memungkinkan Anda untuk memeriksa status pendaftaran Anda dengan mudah.
Jika Belum Terdaftar
Apabila nama Anda belum terdaftar setelah pengecekan, segera laporkan ke Bawaslu di posko terdekat.
- Alamat posko: Jl. S. Parman, RT. 48, No. 29, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.
Anda juga dapat melaporkan ke Pengawas Pemilu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) di wilayah Anda.
Kontak Layanan
Untuk memudahkan komunikasi, Bawaslu Kota Bontang menyediakan nomor kontak layanan yang dapat dihubungi langsung oleh masyarakat.
- Rany: 0812-5648-3326 (tersedia setiap hari kerja)
- Fatin: 0853-9148-9712 (tersedia setiap hari kerja)
Pentingnya Memastikan Hak Pilih
Hak memilih adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijaga dengan baik dalam setiap proses demokrasi.
Dengan memastikan nama Anda terdaftar, Anda turut serta dalam menentukan masa depan bangsa kita.
Ayo Awasi Bersama!
Bawaslu mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemilu agar berjalan jujur dan adil.
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemilu yang bersih, transparan, dan adil.
Untuk informasi lebih lanjut dan update terbaru, ikuti Bawaslu Kota Bontang di media sosial resmi kami.
- Instagram: @bawaslubontang
- Twitter: @bawaslubontang
- Facebook: Bawaslu Bontang
- Website: www.bontang.bawaslu.go.id
Ayo, pastikan hak pilih Anda terdaftar dan berkontribusi dalam pemilu untuk masa depan yang lebih baik!
Respon (2)