KutimPemerintah

Ardiansyah Lantik 164 Pejabat, Penataan Birokrasi Kutim Fokus pada Kinerja Layanan Publik

×

Ardiansyah Lantik 164 Pejabat, Penataan Birokrasi Kutim Fokus pada Kinerja Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali melakukan penataan organisasi birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah janji 164 pejabat administrasi dan pengawas, di Ruang Menanti, Kantor Bupati Kutim, Senin (26/1/2026).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, sebagai bagian dari upaya pembinaan aparatur sipil negara (ASN) serta penyegaran organisasi pemerintahan daerah.

Ardiansyah menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sistem birokrasi dan tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang luar biasa.

“Ini merupakan penyegaran yang memang biasa dalam organisasi pemerintahan. Setiap ASN harus siap mendapatkan tugas di berbagai roda pemerintahan,” ujar Ardiansyah.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 800.1.3.3/030/BKPSDM-MUT tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan administrasi dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026.

Sebanyak 164 pejabat yang dilantik merupakan PNS eselon III dan IV, dengan pengisian dan pergeseran jabatan pada sejumlah posisi strategis, mulai dari camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi.

Ardiansyah menekankan bahwa tujuan utama penataan birokrasi adalah peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar pengisian jabatan struktural.

“Kita fokus pada hasil dalam melayani masyarakat. Apa pun tugas yang diberikan, layanan yang mereka berikan adalah pintu pertama pemerintah di mata masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan tugas pokok dan fungsi sebagai prioritas utama.

“Jangan melihat jabatan hanya sebagai posisi administratif. Jabatan adalah tanggung jawab untuk bekerja dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tandas Ardiansyah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *