ADVERTORIALBontangDPRD

Andi Faiz Tegaskan, Mantan Honorer Punya Hak Sama Bekerja di Perusahaan

×

Andi Faiz Tegaskan, Mantan Honorer Punya Hak Sama Bekerja di Perusahaan

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, merespons wacana perlakuan khusus terhadap 250 mantan tenaga honorer yang diberhentikan Pemerintah Kota Bontang. Menurutnya, semua warga, baik eks honorer maupun masyarakat umum, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan.

“Semua punya hak yang sama. Tidak bisa ada perlakuan khusus hanya karena pernah bekerja sebagai honorer,” tegas Andi Faiz kepada awak media, Senin (16/6/2025), di kawasan Bontang Lestari.

Pernyataan ini menanggapi rencana Pemkot yang akan mendorong eks honorer agar diberi peluang kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Bontang. Andi Faiz menilai kebijakan itu harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa menutup peluang bagi masyarakat lainnya.

Lebih lanjut, politisi Golkar itu menyatakan dukungannya jika pemerintah memberikan bantuan permodalan kepada eks honorer yang serius ingin berwirausaha. Namun, bantuan itu harus diberikan secara selektif dan tepat sasaran.

“Kalau ada dari mereka yang benar-benar ingin buka usaha, misalnya kafe, ya kita permudah. Tapi jangan serta merta dikasih uang hanya karena mereka masuk daftar 250 orang yang diberhentikan,” ujarnya.

Ia menekankan, perlu ada validasi terhadap niat dan kesiapan mantan honorer sebelum diberikan bantuan. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar digunakan untuk membangun usaha, bukan sekadar dana kompensasi.

“Kebijakannya harus tepat. Jangan sampai justru menambah angka pengangguran,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyatakan pemerintah akan membuka opsi kontrak PJLP dan memberikan akses permodalan bagi mantan honorer yang ingin menjadi pelaku UMKM.

Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *