NIUS.id – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi sikap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap warga Kampung Sidrap. Ia mengingatkan agar tidak ada upaya pemaksaan maupun intimidasi terhadap masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.
“Kami ingatkan Kutim, jangan melakukan pemaksaan dan intimidasi kepada masyarakat Sidrap,” tegas Agus Haris dalam konferensi pers di Bontang, Selasa (7/10/2025).
Agus menilai pernyataan Ketua DPRD Kutim yang menyebut perlu “mencabut RT di Dusun Sidrap” dan “menuntaskan dosa administrasi” tidak tepat dan cenderung provokatif. Ia menyebut keberadaan tujuh RT di Sidrap sah secara hukum dan tidak muncul secara mendadak.
“Pembentukan Kampung Sidrap melalui proses panjang dan memiliki dasar hukum jelas, yakni Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2002, jauh sebelum terbitnya Permendagri Nomor 25 Tahun 2005,” ujarnya menegaskan.
Menurut Agus, tudingan soal “dosa administrasi” tidak berdasar. Ia menegaskan, persoalan administratif tidak boleh menyingkirkan hak dasar warga negara yang telah puluhan tahun menetap dan beraktivitas di wilayah tersebut.
“Pembentukan Sidrap bukan dosa administrasi. Hak masyarakat yang sudah lama tinggal di sana jauh lebih tinggi nilainya dibanding sekadar perdebatan administratif,” ucapnya.
Agus menegaskan, Pemerintah Kota Bontang tetap menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas wilayah, namun menolak segala bentuk penekanan terhadap warga. Ia menilai, keputusan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk mengekang hak masyarakat dalam menentukan pilihan administrasinya.
“Hukum tidak boleh digunakan untuk memaksa kehendak rakyat. Negara harus melindungi kebebasan warga dalam memilih domisili dan administrasi kependudukan,” tuturnya.
Agus kembali mengingatkan bahwa hak konstitusional masyarakat Sidrap dijamin oleh UUD 1945, termasuk hak untuk memilih wilayah administratifnya sendiri. Ia menutup dengan penegasan bahwa kebijakan daerah tidak boleh menindas suara rakyat.
“Negara berdiri untuk melindungi rakyatnya, bukan menekan mereka,” pungkasnya.



