NIUS.id – Persoalan sertifikasi kelaikan kapal menjadi sorotan utama dalam temu wicara yang digelar DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bontang di Aula PPI Tanjung Limau, Jumat (22/5/2026).
Kondisi itu dinilai berdampak langsung terhadap akses nelayan memperoleh rekomendasi bahan bakar minyak (BBM).
Kegiatan yang dihadiri pengurus DPD HNSI Kalimantan Timur serta sekitar 50 perwakilan nelayan tersebut menjadi wadah penyampaian berbagai keluhan para pelaku sektor perikanan tangkap di Kota Bontang.
Ketua HNSI Kota Bontang, Bakhtiar mengatakan salah satu persoalan yang saat ini dihadapi nelayan ialah terbatasnya tenaga ahli ukur kapal.
Menurutnya, proses sertifikasi kelaikan kapal masih bergantung pada petugas dari Balikpapan sehingga membuat proses administrasi tidak berjalan cepat.
“Kita ada masalah terkait sertifikasi kelayakan, karena ahli ukurnya ada di Balikpapan saja,” ujarnya.
Bakhtiar menjelaskan persoalan itu tidak hanya berdampak pada legalitas kapal, tetapi juga berpengaruh terhadap kebutuhan operasional nelayan di lapangan.
Pasalnya, kapal yang belum memenuhi syarat kelaikan akan mengalami kesulitan memperoleh rekomendasi BBM bersubsidi untuk aktivitas melaut.
“Kapal di bawah ukuran tertentu tidak akan direkomendasikan sehingga ini akan menjadi kendala saat kita mencari ikan lebih jauh dari biasanya yakni di atas 12 mil,” katanya.
Persoalan tersebut dinilai dapat memengaruhi produktivitas nelayan. Sebab jarak tangkap yang semakin jauh membutuhkan konsumsi bahan bakar lebih besar.
Pembina HNSI Kota Bontang, Syamsuddin Bana menilai persoalan BBM masih menjadi hambatan yang perlu mendapat perhatian.
“Bagaimana nelayan diminta meningkatkan produksi jika BBM masih sulit?” ujarnya.
Ia menilai target peningkatan produksi perikanan tidak akan berjalan maksimal apabila persoalan mendasar nelayan belum terselesaikan.
“Jangan sampai kita berbicara target produksi nasional yang besar, sementara nelayan kecil masih berjuang memperoleh solar, es batu, tempat sandar, dan kepastian harga hasil tangkap,” tegasnya. (AJ)



