NIUS.id – Dugaan keterlibatan seorang perwira kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika di Kalimantan Timur tengah menjadi perhatian publik. Oknum yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara itu kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
Informasi mengenai penindakan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. Ia menyampaikan bahwa AKP Yohanes Bonar Adiguna telah diamankan sejak awal Mei 2026 untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).
Meski demikian, hingga kini penyidik belum membeberkan secara detail perkara yang sedang didalami. Proses pengembangan disebut masih terus berjalan untuk mengungkap dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur.
“Kasusnya belum dirilis karena masih dalam pengembangan,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga belum mengungkap kronologi pengamanan maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh proses penyelidikan masih berada di bawah penanganan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015 dan baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025. Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara narkotika, di tengah upaya pemberantasan peredaran narkoba yang terus digencarkan di Kalimantan Timur.
Polda Kaltim memastikan proses hukum dan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. (*/Zk)


