NIUS.id – Isu penyandang disabilitas jadi sorotan dalam kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 yang digelar Wakil Ketua DPRD Bontang dari Fraksi PKB, Sitti Yara, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Akbar, Jalan Imam Bonjol, Gunung Sari ini dihadiri para penyandang disabilitas bersama orang tua mereka. Sejumlah persoalan pun mencuat saat sesi penyerapan aspirasi, mulai dari akses terapi hingga bantuan pemerintah yang belum merata.
Menurut Sitti Yara, kebutuhan paling mendesak yang disampaikan orang tua adalah terapi yang berkelanjutan. Ia menilai terapi menjadi faktor penting dalam mendukung tumbuh kembang anak disabilitas.
“Anak-anak ini sebenarnya punya potensi. Tadi kita lihat ada yang bisa menyanyi, mengaji. Artinya kalau didukung dengan terapi dan fasilitas yang memadai, mereka bisa berkembang,” ujarnya.
Ia juga menyinggung keberadaan fasilitas seperti pusat terapi atau Autism Center di Bontang yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah didorong untuk lebih aktif dalam sosialisasi sekaligus memaksimalkan fungsi layanan tersebut.
Selain itu, kebijakan pembatasan terapi oleh BPJS turut menjadi perhatian. Menurutnya, pembatasan ini justru menyulitkan orang tua.
“Anak disabilitas tidak bisa dibatasi terapinya. Mereka butuh pendampingan sampai benar-benar mandiri,” tegasnya.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah bantuan sosial sebesar Rp300 ribu yang belum diterima secara merata. Banyak orang tua mengaku belum memahami mekanisme maupun syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Pendataan harus jelas dan transparan. Banyak yang belum terdata, padahal itu jadi syarat utama,” tambahnya.
Sitti Yara memastikan seluruh aspirasi yang masuk akan dibawa ke pembahasan internal DPRD dan dikoordinasikan dengan dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.
Sementara itu, Ketua Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI), Wiwin, menegaskan kebutuhan paling mendesak saat ini adalah fisioterapi tanpa batasan usia.
Menurutnya, kebijakan BPJS yang membatasi terapi hanya sampai usia tujuh tahun tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
“Banyak anak baru terdeteksi di usia lima tahun, jadi waktu terapinya sangat terbatas dan tidak maksimal,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya jalur khusus beasiswa bagi anak disabilitas tanpa harus bersaing dengan sistem umum.
“Anak-anak kami punya keterbatasan. Jadi perlu ada jalur khusus agar mereka tetap punya kesempatan,” katanya.
Melalui forum reses ini, diharapkan pemerintah dapat lebih hadir dengan kebijakan yang tepat, mulai dari akses terapi, fasilitas pendukung, hingga bantuan yang benar-benar menyasar kebutuhan penyandang disabilitas di Kota Bontang. (*/Zk)



