ADVERTORIALDPRDKALTIM

Banjir Kian Rutin, DPRD Kaltim Prioritaskan Ranperda Pengelolaan Sungai Terpadu

×

Banjir Kian Rutin, DPRD Kaltim Prioritaskan Ranperda Pengelolaan Sungai Terpadu

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

NIUS.id – Tingginya intensitas banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Timur sepanjang musim hujan 2025 mendorong DPRD Kaltim mempercepat pembentukan regulasi khusus terkait pengelolaan sungai. Selama ini, belum adanya aturan teknis yang terintegrasi dinilai membuat penanganan sungai berjalan parsial dan kurang efektif.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sungai telah masuk dalam daftar prioritas pembahasan legislatif.

“Ranperda pengelolaan sungai sudah menjadi prioritas. Walaupun diusulkan juga oleh pemerintah provinsi, inisiatifnya lebih dulu datang dari DPRD,” ungkap Demmu, Selasa (16/12/25).

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme legislasi daerah, apabila terdapat dua usulan raperda dengan substansi yang sama, maka inisiatif DPRD akan menjadi raperda utama. Meski begitu, proses penyusunan tetap akan dilakukan secara bersama dengan Pemprov Kaltim agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan teknis dan kondisi di lapangan.

Menurut Demmu, banjir yang kerap terjadi di wilayah Samarinda, Kutai Kartanegara, hingga Paser menjadi bukti bahwa penanganan sungai membutuhkan payung hukum yang kuat dan mampu menyatukan kebijakan lintas sektor.

“Selama ini penanganan sungai masih berjalan sektoral. Tanpa regulasi yang jelas dan terpadu, masalah banjir tidak akan terselesaikan secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia menambahkan, banjir yang berulang hampir setiap tahun menunjukkan perlunya pendekatan jangka panjang dalam pengelolaan sungai. Kehadiran raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam membangun sistem pengelolaan sungai yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

DPRD Kaltim, lanjut Demmu, berkomitmen mempercepat pembahasan raperda tersebut setelah rekomendasi dari pemerintah pusat diterima. Dengan adanya aturan yang jelas, upaya mitigasi banjir di Kaltim diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih konsisten dan efektif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *