NIUS.id – Peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem di berbagai daerah Indonesia mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur. Komisi IV DPRD Kaltim menilai kondisi tersebut harus disikapi dengan peningkatan kesiapsiagaan serta penguatan langkah mitigasi bencana secara lebih terstruktur.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa peringatan dini dari BMKG bukan sekadar informasi, melainkan sinyal kuat bagi pemerintah untuk bertindak lebih cepat dan terkoordinasi.
“BMKG sudah memberikan peringatan bahwa cuaca ke depan cenderung ekstrem. Pemerintah harus melihat ini sebagai situasi serius yang membutuhkan respons nyata,” ujarnya, Selasa (16/12/25).
Menurut Agusriansyah, penanganan bencana tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota agar langkah mitigasi berjalan efektif dan tidak tumpang tindih. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi perubahan cuaca yang berlangsung cepat dan sulit diprediksi.
Ia menyoroti banjir yang melanda Kutai Timur pada 7–10 Desember 2025 sebagai contoh nyata dampak cuaca ekstrem yang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Banjir tersebut diketahui berdampak pada enam kecamatan, yakni Karangan, Muara Wahau, Telen, Kongbeng, Batu Ampar, dan Bengalon.
“Setiap kejadian banjir harus menjadi bahan pembelajaran. Pemerintah perlu mengevaluasi penyebabnya dan menyusun kebijakan mitigasi yang mampu mengurangi risiko serta kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.
Agusriansyah menilai langkah mitigasi ke depan harus lebih terencana, mulai dari perbaikan sistem drainase, pengelolaan lingkungan, hingga kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia dalam menghadapi bencana.
Ia berharap pemerintah segera memperkuat strategi mitigasi bencana agar masyarakat lebih siap dan dampak yang ditimbulkan dapat ditekan semaksimal mungkin, terutama di tengah ancaman cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlanjut. (*)



