NIUS.id – Aktivitas pengerukan lahan di sekitar RSUD Salehuddin II Samarinda memicu perhatian publik. Ruang terbuka yang selama ini berfungsi sebagai area resapan air di kawasan Sempaja mulai mengalami perubahan, sehingga dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko genangan saat hujan deras.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan strategis di wilayah perkotaan tidak boleh dilakukan tanpa kajian yang matang. Menurutnya, setiap penyesuaian tata ruang harus mempertimbangkan dampak lingkungan secara menyeluruh.
“Pembangunan fasilitas penunjang seperti area parkir memang sering dibutuhkan, tetapi aspek lingkungan jangan sampai terabaikan,” ujarnya, Senin (15/12/25).
Subandi menyebut, meningkatnya kebutuhan parkir merupakan konsekuensi dari bertambahnya layanan di rumah sakit rujukan tersebut. Meski demikian, ia menekankan bahwa analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) tetap wajib dilakukan untuk memastikan sistem pengelolaan air permukaan berjalan dengan baik.
Ia mengingatkan agar fungsi resapan air tidak hilang sepenuhnya. Jika lahan harus dialihkan, pemerintah perlu menyiapkan langkah kompensasi berupa kolam retensi, folder, atau sistem pengendalian air lainnya guna menjaga keseimbangan lingkungan.
“Kawasan itu merupakan bagian dari sistem drainase kota. Jika ada perubahan, harus disertai solusi pengendalian air yang efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Selain itu, Subandi meminta pemerintah menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat terkait alasan perubahan fungsi lahan serta langkah mitigasi banjir yang telah disiapkan.
Ia berharap rencana pengembangan RSUD Salehuddin II tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan demi kepentingan warga sekitar.
“Pelayanan rumah sakit harus terus meningkat, namun fungsi lingkungan yang penting bagi masyarakat juga wajib dijaga,” tutupnya. (*)



