NIUS.id – Menyusul mengecilnya kapasitas fiskal daerah akibat perubahan kebijakan nasional terkait Dana Bagi Hasil (DBH), DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil pendekatan proaktif dengan memperkuat tata kelola keuangan daerah agar pembangunan tetap dapat berjalan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa perubahan skema DBH membuat ruang fiskal setiap daerah semakin terbatas. Dalam kondisi ini, pemerintah daerah perlu merespons dengan kebijakan yang cerdas dan terukur, bukan sekadar menyuarakan keberatan.
“Sekarang semua daerah berhadapan dengan ruang fiskal yang mengecil. Jadi bukan waktunya hanya mengeluh. Tantangannya adalah bagaimana tetap bergerak dengan keterbatasan yang ada,” sebut Hasanuddin, Selasa (9/12/25).
Untuk itu, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengembangkan sumber pendapatan alternatif yang stabil dan berkelanjutan. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembenahan retribusi, serta optimalisasi aset daerah disebut sebagai tiga pilar penting yang harus segera dipercepat.
“Kaltim memiliki potensi di sektor jasa, kepelabuhanan, hingga pengelolaan aset strategis. Jika semua dikelola maksimal, ketergantungan pada dana pusat bisa semakin berkurang,” jelasnya.
Hasanuddin menambahkan, koordinasi dengan Pemprov Kaltim terus dilakukan secara intensif agar program yang telah disusun memberikan dampak nyata. Transformasi tata kelola anggaran menjadi prioritas agar pengetatan fiskal nasional tidak menghambat pembangunan provinsi.
“Belanja harus difokuskan pada hal yang nyata manfaatnya. Acara seremonial dikurangi, efisiensi diperkuat. Ini bukan soal memangkas kegiatan, tapi memprioritaskan yang benar-benar penting,” ujarnya.
Kebijakan efisiensi juga diterapkan pada perjalanan dinas dan pola rapat pemerintahan. Hasanuddin menyampaikan bahwa kegiatan rapat kini lebih diutamakan di lingkungan kantor pemerintahan. Sementara itu, perjalanan luar daerah hanya dilakukan jika ada urgensi pengawasan atau kerja sama yang tidak dapat dilaksanakan secara lokal.
“Kunjungan kerja tetap penting, karena itu bagian dari fungsi representasi. Tapi sekarang semua lebih terukur. Kalau bisa dibahas di Samarinda, ya harus dikerjakan di Samarinda,” tuturnya.
Hasanuddin juga menyoroti posisi Gubernur Kaltim sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dinilai dapat menjadi kekuatan tambahan dalam menyuarakan kepentingan daerah di tingkat nasional. Ia berharap komunikasi antargubernur dapat membuka peluang penyempurnaan kebijakan fiskal yang selama ini dirasa memberatkan daerah.
“Daerah harus bersuara bersama. Kami berharap ke depan ada kebijakan yang lebih adil dan proporsional,” pungkasnya. (*)



