NIUS.id – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyoroti dampak pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp6 triliun terhadap pembangunan di Kalimantan Timur. Ia menilai kebijakan ini memberikan pengaruh besar pada berbagai sektor pembangunan daerah.
Subandi menjelaskan, skala pemangkasan yang signifikan menyebabkan ruang fiskal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menjadi sangat terbatas, sehingga memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh.
“Pemangkasan hingga Rp6 triliun membuat hampir semua kegiatan harus dirasionalisasi, termasuk agenda dan dana pokok aspirasi (pokir) DPRD Kaltim,” ujarnya, Selasa (9/12/25).
Ia mengungkapkan bahwa pengurangan anggaran juga berdampak pada pelaksanaan sejumlah rencana pembangunan yang telah dijadwalkan sebelumnya. Banyak program yang berpotensi tertunda atau bahkan tidak dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Semua pokir terkena rasionalisasi. Saya sudah sampaikan ke masyarakat bahwa beberapa kegiatan yang telah direncanakan kemungkinan tertunda karena pemangkasan dilakukan secara merata,” jelas Subandi.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dampak pengurangan TKD dirasakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD harus menyesuaikan kembali program dan anggarannya, termasuk untuk kegiatan pembangunan di Kota Samarinda.
“Pengurangan terjadi di semua sektor dan OPD. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian agar kegiatan tetap dapat berjalan meskipun dengan anggaran yang terbatas,” katanya.
Subandi berharap masyarakat dapat memahami situasi yang dihadapi Pemprov Kaltim saat ini. Ia menegaskan bahwa pemotongan TKD merupakan kebijakan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah harus kembali menyusun prioritas anggaran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Pemprov dan DPRD kini bekerja keras menata ulang prioritas anggaran agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tukasnya. (*)



