NIUS.id – DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya bahwa sektor pendidikan tidak boleh terimbas kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah mengalami tekanan. Pendidikan, menurut DPRD, harus tetap berada di barisan terdepan dalam kebijakan pembangunan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK, menyampaikan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga tidak boleh menjadi objek penghematan ketika fiskal daerah menurun.
Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen merupakan kewajiban yang telah diatur secara jelas dalam APBD dan tidak dapat ditawar.
“Pendidikan harus mendapat posisi terdepan dalam penganggaran. Ini komitmen bersama yang harus dipatuhi,” ujarnya, Senin, 1 Desember 2025.
Makmur menambahkan bahwa ketentuan 20 persen bukan sekadar angka administratif, melainkan bentuk keseriusan negara dalam mempersiapkan generasi masa depan. Karena itu, DPRD selalu memastikan persentase tersebut terpenuhi pada setiap pembahasan anggaran.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap program pendidikan harus disusun sesuai kemampuan fiskal daerah agar tidak terhenti di tengah pelaksanaan. Pemerintah diminta lebih realistis dalam merancang kegiatan.
“Jangan membuat program yang jauh dari kemampuan anggaran. Itu bisa menimbulkan masalah,” tegasnya.
Menurut Makmur, program yang belum dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran dapat dikerjakan secara bertahap, selama pemerintah tetap konsisten menjalankan amanat yang telah disepakati bersama.
Ia juga mencatat bahwa publik kini semakin kritis dalam mengawasi kebijakan pemerintah. Karena itu, setiap keputusan terkait anggaran harus dijalankan secara tepat agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. (*)



