ADVERTORIALDPRDKALTIM

DPRD Kaltim Siap Mengawal Usulan Penambahan Pengawas Madrasah dan Pemberian Insentif Kemenag

×

DPRD Kaltim Siap Mengawal Usulan Penambahan Pengawas Madrasah dan Pemberian Insentif Kemenag

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Foto: Ist)

NIUS.id – DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti permintaan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim terkait kebutuhan penambahan pengawas madrasah serta usulan pemberian insentif bagi para pengawas.

Aspirasi tersebut mengemuka dalam rapat antara Kemenag Kaltim dan Komisi IV DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin 1 Desember 2025.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menyampaikan bahwa Kemenag saat ini menghadapi persoalan ketimpangan antara jumlah pengawas dan luas wilayah pengawasan. Kondisi tersebut membuat sebagian pengawas harus memantau madrasah di daerah yang jauh dari tempat tinggalnya.

“Jumlah pengawas masih minim, sementara wilayah pengawasannya sangat luas. Bahkan ada yang harus memantau daerah jauh dari domisilinya. Karena itu perlu penambahan,” terangnya.

Meski kewenangan pengangkatan pengawas berada sepenuhnya pada Kemenag, DPRD Kaltim tetap mendorong pemetaan kebutuhan yang lebih akurat serta penambahan SDM pengawas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penambahan pengawas, Kemenag Kaltim juga mengusulkan pemberian insentif bagi pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI). Selama ini, mereka belum memperoleh dukungan biaya seperti halnya pengawas di bawah Dinas Pendidikan.

“Mereka membutuhkan biaya transportasi dan akomodasi ketika turun ke lapangan. Kondisi ini tentu tidak adil,” ujar Agusriansyah.

Kemenag turut mengajukan dukungan sarana transportasi, seperti kendaraan dinas, untuk menunjang mobilitas para pengawas. Menurut Agusriansyah, sejumlah regulasi memungkinkan pemerintah daerah turut memberikan dukungan anggaran, termasuk melalui amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

DPRD Kaltim akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui notulensi resmi yang akan disampaikan kepada pimpinan dewan sebelum diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Komisi IV juga meminta Kemenag Kaltim segera berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur agar dukungan ini dapat direalisasikan secara terarah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *