NIUS.id – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rencana penutupan alur Sungai Mahakam tidak dapat dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah daerah semata. Ia menekankan bahwa kewenangan penuh atas sungai tersebut berada pada pemerintah pusat, sehingga setiap langkah harus melalui koordinasi resmi.
“Kalau penutupannya sudah diputuskan oleh pemerintah pusat, silakan. Tapi kalau daerah bertindak sendiri, itu tidak dibenarkan dan tentu kami menolak,” tegas Hasanuddin, Jumat, 28 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa wacana pengelolaan sungai diserahkan ke pemerintah daerah memang terbuka, namun prosesnya panjang dan memerlukan persiapan yang matang.
Hasanuddin juga menyoroti pentingnya pengerukan Sungai Mahakam secara menyeluruh. Menurutnya, pengerukan tidak boleh hanya difokuskan pada bagian hilir. Upaya harus dimulai dari hulu, termasuk wilayah tambang dan saluran air, agar penanganan banjir dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa sejumlah infrastruktur penampungan air peninggalan masa kolonial kini sudah tidak berfungsi secara maksimal. Kondisi penampungan yang dangkal dan kurang terawat menyebabkan air mudah meluap ke permukiman saat musim hujan, terutama ketika sungai sedang dangkal dan air laut pasang.
Hasanuddin menekankan bahwa diperlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota untuk merumuskan solusi jangka panjang bagi pengelolaan Sungai Mahakam.
“Dengan koordinasi yang baik, kita berharap penanganan Sungai Mahakam dan persoalan banjir bisa dilakukan lebih efektif dan berkesinambungan,” ujarnya. (*)



