NIUS.id – Polemik biaya asrama di salah satu SMA negeri di Samarinda kembali membuka persoalan lama terkait lemahnya tata kelola pendanaan pendidikan berasrama di Kalimantan Timur. Munculnya surat edaran mengenai iuran asrama yang dikeluhkan orang tua siswa dinilai bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan gambaran bahwa perencanaan anggaran belum benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa akar permasalahan berada pada proses perencanaan yang tidak disusun dengan perhitungan matang. Akibatnya, sekolah berada dalam posisi sulit ketika anggaran yang tersedia tidak mampu menutup seluruh kebutuhan operasional.
“Pemerintah daerah harus melakukan evaluasi menyeluruh. Jika memungkinkan, seluruh biaya operasional asrama seharusnya ditanggung pemerintah, sehingga tidak lagi ada ruang bagi sekolah memungut biaya tambahan dari orang tua siswa,” tegasnya, Rabu, 26 November 2025.
Menurut Darlis, kekosongan skema pendanaan yang jelas membuat beberapa sekolah akhirnya terpaksa meminta kontribusi dari wali murid. Praktik ini, meski didorong oleh kebutuhan operasional, tetap bertentangan dengan semangat pendidikan gratis yang dijanjikan negara, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Saat ini terdapat tiga SMA negeri di Kalimantan Timur yang menjalankan sistem pendidikan berasrama. Ketiganya menghadapi persoalan serupa, di mana kebutuhan dasar seperti makan, listrik, air, hingga perawatan fasilitas tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Bahkan, bantuan yang diberikan pemerintah sebesar Rp1,56 juta per siswa per bulan dinilai belum mampu menjawab kebutuhan minimum sebuah sistem asrama yang layak. Selisih antara biaya riil dan dana yang dikucurkan inilah yang kemudian berpotensi memicu pungutan tambahan.
“Jika dibiarkan, kesenjangan ini bisa memunculkan persepsi bahwa pendidikan gratis hanya sekadar slogan. Padahal semestinya tidak boleh ada lagi anak yang terbebani hanya karena ingin mengenyam pendidikan,” lanjutnya.
Darlis pun mendorong agar persoalan ini menjadi bahan evaluasi serius dalam penyusunan APBD berikutnya. Penyesuaian anggaran yang lebih realistis dinilai menjadi langkah penting agar seluruh kebutuhan asrama dapat terpenuhi secara layak, transparan, dan tanpa membebani orang tua siswa.
Dengan pembenahan skema pembiayaan yang tepat, sistem sekolah berasrama di Kalimantan Timur diharapkan benar-benar menjadi instrumen pemerataan pendidikan, bukan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. (*)



