NIUS.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun generasi muda yang unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), tahun 2025 ini Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,5 miliar untuk berbagai program pembinaan siswa yang menitikberatkan pada pendidikan karakter dan keagamaan.
Salah satu program unggulan yang didanai melalui anggaran tersebut adalah kegiatan manasik haji bagi 3.500 siswa. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menanamkan nilai-nilai religius dan spiritual sejak dini, agar para pelajar memiliki fondasi moral yang kuat dalam menjalani kehidupan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa dukungan anggaran ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan pembentukan karakter spiritual peserta didik.
“Anggaran ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pendidikan yang seimbang antara ilmu pengetahuan dan nilai keagamaan. Salah satu fokus kami adalah program Beasiswa Hafidz/Hafidzah,” ujar Mulyono, Rabu, (5/11/25).
Pada tahun 2025, program beasiswa tersebut telah menjangkau 1.000 penerima, terdiri dari 700 siswa SD dan 300 siswa SMP. Pemerintah juga telah menyiapkan rencana peningkatan nilai beasiswa pada tahun 2026 mendatang, di mana siswa SD akan menerima Rp2,5 juta, sementara siswa SMP akan mendapatkan Rp3 juta.
“Kenaikan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah daerah atas ketekunan anak-anak kita dalam menghafal Al-Qur’an. Kami ingin mereka termotivasi untuk menjadi teladan dan duta agama di masyarakat,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, Disdikbud Kutim juga memperluas Program Pembelajaran UMMI ke 39 sekolah SD dan SMP di wilayah Sangatta Utara dan Selatan sepanjang 2025. Program ini melibatkan 160 guru bersertifikat UMMI, dengan target peningkatan kemampuan siswa dalam membaca serta menghafal Al-Qur’an hingga 29–30 juz.
Selain fokus pada pendidikan keagamaan, Pemkab Kutim juga melanjutkan program bantuan seragam sekolah gratis sebagai bagian dari kebijakan Wajib Belajar Gratis 13 Tahun. Sebanyak 84.000 siswa dari jenjang TK, SD, hingga SMP akan menerima empat stel seragam sekolah pada akhir November 2025.
Menurut Mulyono, kebijakan ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi orang tua, tetapi juga menciptakan kesetaraan di lingkungan sekolah.
“Bantuan seragam gratis ini tidak hanya membantu meringankan beban orang tua, tetapi juga menyamaratakan penampilan siswa agar tidak ada kesenjangan sosial di sekolah,” pungkasnya.
Dengan berbagai program ini, Pemkab Kutim menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat fondasi pendidikan berbasis karakter dan spiritualitas, sebagai langkah nyata mencetak generasi cerdas, beriman, dan berdaya saing. (*)



