NIUS.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memperkuat fasilitas publik ramah anak kembali berlanjut. Kali ini, Town Hall di kawasan Bukit Pelangi tengah disiapkan menjadi ruang bermain ramah anak berstandar nasional.
Langkah ini dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Setelah sebelumnya Taman Venus berhasil masuk dalam kategori ruang publik ramah anak, kini giliran Town Hall yang menjadi kandidat berikutnya.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni, menjelaskan bahwa proses penilaian sudah memasuki tahap penting. “Saat ini kami sedang menjalani asesmen pendampingan tahap dua untuk Town Hall, sebagai bagian dari penilaian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA),” terang Rita, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, asesmen kali ini dilakukan secara daring bersama tim pusat. Setelah proses tersebut selesai, DP3A Kutim berharap tim dari Kemen PPA dapat melakukan kunjungan langsung untuk menilai kondisi lapangan.
“Kami optimis Town Hall bisa memenuhi kriteria ruang bermain ramah anak. Secara konsep, lokasinya sudah sangat mendukung,” ujarnya.
Ruang bermain ramah anak sendiri merupakan salah satu indikator penting dalam pembangunan Kabupaten Layak Anak (KLA). Tak sekadar tempat bermain, ruang publik ini harus memiliki unsur keamanan, edukasi, serta inklusivitas bagi anak-anak dari berbagai latar belakang.
Untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan, DP3A Kutim juga menggandeng berbagai pihak.
“Kami menjalin kerja sama dengan perusahaan dan komunitas lokal agar pengelolaan ruang publik ini bisa berkelanjutan,” tambah Rita.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap masyarakat Kutai Timur, khususnya anak-anak, bisa memiliki lebih banyak ruang aman untuk tumbuh, belajar, dan berkreasi di tengah lingkungan yang mendukung perkembangan mereka secara positif. (*)



