ADVERTORIALBontangPemerintah

Disdikbud Bontang Terapkan TKA Sebagai Syarat Baru Masuk Sekolah

×

Disdikbud Bontang Terapkan TKA Sebagai Syarat Baru Masuk Sekolah

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Kalimantan Timur, akan mulai menerapkan kebijakan baru dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun mendatang.

Jika sebelumnya seleksi masuk cukup mengandalkan nilai ujian sekolah, kini calon siswa wajib mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat utama untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk memperbaiki sistem evaluasi pendidikan nasional.

“Kalau dulu cukup dengan ujian sekolah, sekarang berubah. Untuk masuk ke jenjang lebih tinggi harus melalui TKA, Tes Kompetensi Akademik,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, TKA akan menjadi sistem seleksi berbasis kemampuan yang lebih objektif dibanding sistem sebelumnya yang hanya menilai hasil ujian sekolah.
Saparuddin juga mengimbau para orang tua dan sekolah agar segera menyesuaikan diri dengan perubahan ini.

“Kami baru saja kembali dari pertemuan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta. Jadi sosialisasi di tingkat daerah akan kami lakukan secara bertahap,” terangnya.

Kebijakan baru ini sekaligus menggantikan sistem penilaian lama seperti NEM (Nilai Ebtanas Murni) dan nilai ujian sekolah yang selama ini menjadi dasar penerimaan siswa baru.
Melalui TKA, penilaian tidak hanya berfokus pada hasil akhir ujian, tetapi juga mengukur kemampuan akademik, penalaran, dan kesiapan belajar siswa di jenjang selanjutnya.

Menurut Saparuddin, pelaksanaan TKA di Bontang nantinya akan berbasis komputer dan terintegrasi secara nasional, selaras dengan arah kebijakan digitalisasi pendidikan.

“TKA ini akan menjadi bagian penting dalam menentukan proses penerimaan siswa baru,” tegasnya.

Disdikbud Bontang berencana melakukan sosialisasi menyeluruh ke seluruh sekolah, agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan lancar dan dipahami semua pihak.
Pemerintah daerah berharap, sistem baru ini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta menyiapkan peserta didik yang lebih kompeten dan adaptif terhadap perubahan zaman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *